LENSAINDONESIA: Dalam menjaga netralitas, aparat keamanan tidak diperkenankan untuk berada di TPS saat berjalannya Pemilu ataupun pilkada, guna menciptakan pemilu dan pemilukada yang jujur dan adil.
“Pada Pemilu 1999 tidak ada polisi di TPS. Kenapa sekarang ada. Apakah polisi datang adanya suatu parpol yang berlandasan aparat kemanan akan mengintimidasi masyarakat tersebut,” ujar Ray Rangkuti di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013).
Baca juga: Resmi, KPU Tetapkan Aher-Demiz Menang Pilkada Jabar dan Tahun politik, KPU didesak larang pejabat memajang foto
“Saya curiga diperintah apa tidak mereka terlibat dalam pengamanan pilkada,” lanjutnya.
Ray menilai, seharusnya aparat keamanana TNI-Polri harus berada dalam radius 100 meter dari TPS.
“Tentara tidak boleh dilibatkan oleh pemilu dan polisi tidak boleh muncul. Mereka hanya boleh berada 100 meter dari TPS dimana pemilu berlangsung. Ada aturannya itu,” tambah Ray.
“Kalau mau polisi dikerahkan ya di lembaga-lembaga pemerintahan seperti KPUD, Kantor Bupati, dan DPRD yang harus diamankan,” pungkas Ray. @yuanto
Rizal Hasan @lensaindonesia 24 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/24/aneh-tni-polri-kini-muncul-di-sejumlah-tps.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment