LENSAINDONESIA.COM: Perselisihan pendapat di internal Partai Demokrat tampaknya belum juga berhenti. Kali ini soal mekanisme pengangkatan ketua umum Partai Demokrat yang baru pasca ditinggal oleh Anas Urbaningrum. Problem yang dihadapi adalah, menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) atau penunjukan langsung.
Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menilai KLB merupakan opsi terbaik sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Ketua umum hanya bisa dilahirkan melalui mekanisme kongres.
Baca juga: Selesaikan Penetapan Caleg, Demokrat Harus Gelar KLB dan Majelis Tinggi Partai Demokrat: Ketum Harus Punya Waktu Luang
“Kalau berpatokan pada AD/ART, ya harus KLB. Tidak ada cara lain,” ujarnya di gedung DPR, Rabu (06/03/2013).
Sementara itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menegaskan penunjukan pelaksana tugas (plt) ketua umum tidak bertentangan dengan AD/ART partai.
Penandatangan daftar caleg sementara (DCS) mengharuskan ditandatangani oleh plt ketua umum, meski tanpa mekanisme kongres.
“Meski ada opsi KLB, kan plt juga tidak bertentang dengan AD/ART,” pungkasnya. @hairul
Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/partai-demokrat-terbelah-klb-atau-penunjukan-langsung.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment