LENSAINDONESIA.COM: Pemberian penghargaan toleransi bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah berjasa dalam kemajuan toleransi dinilai hanya untuk sensasi pribadi SBY dan kepentingan Organisasi Appeal of Conscience Foundation semata.
Hal ini disampaikan oleh Human Rights Working Group (HRWG), sebuah organisasi koalisi NGO HAM di Indonesia yang beranggota 47 lembaga dalam keterangan persnya menolak award untuk SBY.
Baca juga: SBY Cs tak datangi sidang gugatan KLB, Tridianto "dongkol" diremehkan dan Buntut KLB Partai Demokrat, SBY cs digugat Tridianto Rp 999.999,00
“Tidak ada kepentingan yang menyentuh untuk bangsa, negara apalagi rakyat Indonesia. Ini hanya sekedar sensasi belaka,” ujar Direktur eksekutif HRWG, Refendi Djamin di Ruang Meeting HRWG, Gedung Jiwasraya lantai Dasar, Jl RP Soeroso No. 41 Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/13).
Menurut Rendi, SBY tak layak mendapatkan penghargaan tersebut, karena memiliki sederet catatan buruk terkait kekerasan dan intoleransi. Dalam kasus kekerasan dan intoleransi, SBY telah gagal menegakkan hukum kepada para pelaku secara tegas dan adil.
“Baik dalam mencegah terjadinya kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama,” terangnya.
Lain itu, SBY juga dinilai gagal untuk mendorong sebuah budaya toleransi di Indonesia, baik melalui jalur formal maupun informal seperti bidang pendidikan. Hal ini menyebabkan sikap intoleransi di tengah masyarakat karena kegagalan pemerintah untuk mengisi ruang-ruang tersebut dengan nilai-nilai agama.
SBY dianggap sering kali diam terhadap praktik dan kasus pelanggaran hak-hak yang dialami oleh kelompok minoritas agama/keyakinan di Indonesia.
“Dalam banyak kasus, seperti Ahmadiyah sejak tahun 2005 (di Lombok NTB, di Jawa Barat dan Banten) sampai sekarang,” tegasnya.
Tak luput ia juga menyampaikan, terkait Presiden SBY yang tak pernah memerintahkan kepada jajaran aparatnya untuk bersikap tegas kepada pelaku intoleransi yang nyata-nyata melanggar hukum dan UUD 1945. Demikian pula dalam kasus GKI Yasmin dan HKBP Philadelpia Bekasi yang sampai sekarang tidak dapat beribadah di gereja mereka, SBY tak pernah tegas memberi solusi bagi kelompok minoritas.
Menurut catatan HRWG, dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) tahun 2012, kasus-kasus kebebasan beragama dan intoleransi justru menjadi isu yang paling menjadi perhatian Dewan HAM dan negara dunia. Dengan intensitas yang paling keras yakni menyesalkan masih terjadinya praktik intoleransi dan kekerasan berbasis agama atau mendorong agar Indonesia terus melanjutkan praktik terbaik hubungan antar agama.@yuanto
Andrian Pratama @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/sby-dinilai-tak-layak-dianggap-berjasa-majukan-toleransi-di-indonesia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment