LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui masih ada kekurangan dalam daftar pemilih.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay menilai kurangnya daftar pemilih ini tidaklah banyak. Ia berpendapat, kurangnya daftar pemilih tersebut, bukan kesalahan dari sensus Kemendagri, tapi lebih dikarenakan adanya pemekaran-pemekaran wilayah di pedesaan.
“Sekitar 1,7 juta jumlah total dari seluruh kelurahan-kelurahan belum ter-detect. Jadi, memang kekurangan itu data mengenai kode wilayah,” ujar Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay saat ditemuin Licom di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, (22/05/2013).
Baca juga: Caleg berkurang, PPP tetap optimis menang Pemilu 2014 dan Demokrat coret Gubernur Maluku Utara dari daftar bacaleg
Hadar menambahkan, pihaknya akan segera mencocokkan data seperti pencocokan kode wilayah yang tidak sesuai. Ia mengakui, hal ini terjadi di pedesan dan kecamatan.
Hadar menjelaskan, sebelumnya, daftar pemilih memang datanya KPU dapatkan dari hasil sensus Kemendagri yang berbentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Namun, sensus tersebut sudah lama, makanya sampai sekarang KPU terus melakukan pencocokan.
“Itulah yang kemudian kami terus bekerja sama dengan Kemendagri untuk memastikan itu. Kira-kira itu saja persoalan yang terjadi. Jadi, akibat itu ada daerah-daerah, ini levelnya level desa,” tegasnya.
Lanjutnya, dari pemekaran ini mengakibatkan penyempurnaan dan membutuhkan penyinkronan kode di dalam DP4. “Jadi, ada desa-desa dan kecamatan yang mekar terbelah. Kemudian, penduduknya ini di tempat yang baru ini berapa banyak dan penduduk yang mana saja. Nah, akibat kode yang tidak lengkap dan belum sinkron di dalam DP4 itu, akhirnya data itu ketinggalan,” imbuh Hadar.
Hadar menerangkan tugas KPU sekarang melalui petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) akan mengecek di lapangan. Jadi yang ganda dan yang salah-salah atau yang belum tercatat akan terus dicek, dan itu pasti ada dalam DP4.
“Tugas penyelenggara pemilu mengenai kekurangan-kekurangan tersebut bisa dikoreksi melalui pantarlih itu, akan mendatangi rumah-rumah warga. Kemudian, nanti ada daftar pemilih semetara (DPS) dan akan diumumkan, dan masyarakat bisa meng-cross-checknya, lalu kita terus akan perbaiki melalu Pantarlih itu,” tegasnya.
Selain KPU, masyarakat juga bisa ikut mengoreksi DCS. Hadar menuturkan KPU akan memberikan soft copy data DCS kepada partai peserta pemilu, Bawaslu dan Panwaslu, agar bisa ikut mengkoreksi juga jika masih terdapat kekurangan.
Tak luput Hadar menerangkan, proses DCS tersebut ruangnya masih panjang untuk sampai ke daftar pemilih tetap (DPT), yakni akan ditetapkan bukan September. Lalu Kemudian ada data yang belum cocok dengan DP4, memang itu tugas Pantarlih sebagai lanjutan tangan sebagai penyelenggara untuk memperbaiki.
Untuk diketahui, tepat tanggal 10 Juli, DCS akan diumumkan kepada masyarakat oleh KPU, dan masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengkoreksi DCS tersebut. @yuanto
Andrian Pratama @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/wow-17-warga-belum-terdaftar-oleh-kpu-bro.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment