LENSAINDONESIA.COM: Majelis Tinggi Partai Demokrat memutuskan tugas ketua umum partai untuk sementara di pegang dua Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua-Jhonny Alen Marbun, Sekjen Edi Baskoro Yudhoyono dan Direktur Eksekutuf Toto Riyanto.
Keputusan ini diambil lantaran Anas Urbaningrum memutuskan mundur dari jabatan ketua umum setelah diputuskan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang.
Baca juga: Firman: Anas Tersangka, Bentuk All Obstruction of Justice dan Anas Mundur, Kader Bilang Sedang Dizalimi
Menurut pengamat politik President University, Muhammad AS. Hikam, pengganti Anas Urbaningrum kapasitasnya jauh dari Anas Urbaningrum.
“Apabila tidak segera diganti dengan ketum baru yang lebih akseptabel, mereka justru akan membebani Majelis Tinggi Partai Demokrat dan mengganggu proses pembenahan partai,” sambungnya.
Sebelumnya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, untuk sementara tugas-tugas DPP PD dijalankan oleh kedua wakil ketum, sekjen dan direktur eksekutif. Dalam pelaksanan tugas, semuanya harus berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY.
"Agenda tugas dan pekerjaan DPP Demokrat tetap jalan seperti biasa," demikian Toto. @ari
Ari Purwanto @lensaindonesia 24 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/24/kapasitas-pelaksana-tugas-sementara-ketum-demokrat-jauh-di-bawah-anas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment