LENSAINDONESIA.COM: Masih banyak warga Lamongan yang tidak peduli dengan keselamatan pengguna jalan. Terbukti, dalam operasi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP setempat masih banyak warga atau pedagang setempat yang meletakkan material bahan bangunan di jalan umum. Padahal, itu bisa berbahaya bagi pengguna jalan yang melintasi jalan itu.
Setidaknya, ada empat titik yang terjaring operasi. Di empat titik itu warga meletakkan materialnya hingga memakan jalan umum. Terkait temuan itu, pemilik material telah dipanggil Satpol PP dan diberi peringatan agar membersihkan materaialnya. Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi yang lebih keras.
Baca juga: Rumah Blandong Digrebek, 27 Batang Kayu Jati Diamankan dan Satpol PP Lamongan Tertibkan 38 Reklame Bermasalah
"Sesuai dengan Perda Nomor 04 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, meletakkan material di jalan itu bisa sangat mengganggu pengguna jalan. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, (pelanggaran) ini kami tertibkan," ungkap Kasatpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni kemarin.
Material yang meluber hingga jalan itu adalah pasir milik Syaiful Kholis di Jalan Basuki Rahmat. Kemudian juga meletakkan material pasir milik Chozin di Jalan KH Ahmad Dahlan, material pedel uruk milik Faisol Mutadi di Jalan KH Ahmad Dahlan dan material berupa pasir dan batu bata milik Sigit Irwantoro (UD Anugrah) di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo.
Selain merazia material di pinggir jalan, Satpol PP juga merazia bangunan liar di sepanjang jalan nasional Babat-Surabaya di Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi. Hasilnya, di desa tersebut ditemukan dua bangunan liar.
Yakni milik Siti Solihan warga Desa Plumpang/Sukodadi yang menjual makanan nasi pecel. Juga warung buah milik Nining Midya Safitri warga Desa Dermolemahbang/Sarirejo. Keduanya telah mendapat peringatan agar segera membersihkan bangunannya dari badan jalan.@ Ali Muhtar
Anggi Tiar @lensaindonesia 12 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/12/satpol-pp-lamongan-razia-material-bangunan-yang-memakan-jalan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment