LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengirim surat pengajuan diskresi kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, terkait pembongkaran muatan bawang putih yang menumpuk di kapal.
“Surat sudah saya tandatangani tadi malam, hari ini Kamis (14/3/2013) dikirim. Surat itu berisi tentang bawang putih yang prinsipnya harus segera dibongkar karena ini numpuk di kapal,” kata Gubernur yang ditemui LICOM di Gedung Grahadi Surabaya.
Baca juga: Pemprov Jatim Segera Isi Jabatan Eselon yang Kosong dan Gubernur Jatim Naikkan Kapasitas Plangwot Pintu Air Sedayu
Gubernur menjelaskan sebagian isi dari surat itu.”Kita minta bawang putih yang masih impor itu diperlancar. Kalau tidak diperlancar pendistribusiannya busuk. Intinya minta dipercepat,” tegas dia.
Sementara dalam pendistribusian bawang putih di Jatim nantinya, gubernur minta impor bawangnya harus terukur. “Memang kalau bawang putih ya kurang terus. Impornya itu harus terukur. Karena tanah kita bukan tanah bawang putih,” cetus Pak Dhe Karwo. Pemerintah juga akan mengevaluasi kinerja dan etika bisnis importir agar masalah ini tidak terulang lagi.
Diketahui sekitar 392 kontainer berisi bawang putih impor asal China tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tujuan pengajuan diskresi itu supaya importir bawang putih yang barangnya berada di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dapat segera memperoleh rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI). Sehingga kontainer bawang putih dapat segera keluar dari pelabuhan.
Selain pengajuan diskresi, Gubernur Jatim juga mengusulkan agar Pelabuhan Tanjung Priok dibuka dalam batas waktu tertentu hanya untuk komoditas bawang putih sehingga kontainer tidak menumpuk di Tanjung Perak. @sarifa
Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/gubernur-jatim-ajukan-diskresi-atasi-problem-bawang-putih.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment