Thursday, March 14, 2013

Neneng Keluar Sidang, Hakim Terus Bacakan Vonis

LENSAINDONESIA.COM: Terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, meninggalkan persidangan di Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta.

Neneng sudah sempat masuk ke ruang sidang yang agendanya adalah mendengarkan vonis. Namun, pihak Neneng enggan melanjutkan persidangan dengan alasan istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih sakit.

Baca juga: Diperiksa KPK, Ny Nazaruddin Bersaksi untuk Anas dan Terbukti Korupsi, Neneng Sri Wahyuni Dituntut 7 Tahun Penjara

Namun, hakim tetap memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Sedangkan Neneng, yang menaiki kursi roda dan didamping kuasa hukumnya, Rufinus meninggalkan ruang sidang.

“Harusnya tahu dong apa yang sedang dialami. Dia tidak mau ikut sidang,” kata kuasa hukum Neneng, Rufinus, di depan lift Pengadilan Tipikor, Kamis (14/03/2013).

Neneng terlihat duduk di kursi roda. Ia mengenakan jilbab warna gelap. Neneng pun mengenakan cadar, sehingga wajahnya tak terlihat jelas.

Sedangkan Majelis Hakim Tipikor, terus membacakan proses persidangan atau vonis untuk Neneng. Sidang tetap berjalan tertib dan terbuka untuk umum. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/neneng-keluar-sidang-hakim-terus-bacakan-vonis.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment