LENSAINDONESIA.COM: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan penyidik Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya masih mempelajari penangguhan penahanan Hercules, Rozario Marshal, yang diajukan pada Rabu (13/3/2013) kemarin.
“Jaminannya keluarga, istri, dan anaknya,” ujar Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/3/13).
Baca juga: Reformasi Membuat Polisi Menjadi Anak Emas dan Insiden OKU, Jusuf Kalla Minta Polisi Berbenah
Rikwanto menuturkan, setiap orang memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. Hercules sendiri berjanji tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Tetapi, selanjutnya kita serahkan semuanya kepada pihak penyidik,” tambahnya.
Seperti diketahui, Hercules ditangkap pada Jumat 8 Maret 2013 bersama 49 anak buahnya di komplek pertokoan Kebon Jeruk Indah, Jakarta Barat, karena melakukan pemerasan juga intimidasi kepada pemilik toko. Polisi juga menemukan senjata api dan senjata tajam.@hermawan
Andrian Pratama @lensaindonesia 14 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/penahanannya-ditangguhkan-polisi-jamin-keluarga-hercules.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment