LENSAINDONESIA.COM. Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengabulkan permintaan dispensasi yang diajukan Partai Demokrat, maka ini menimbulkan ketidakadilan kepada parpol-parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu.
Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti kepada LICOM, hari ini (Minggu, 3/1/2013).
Baca juga: Anas: Saya Tidak Tahu Apakah Ada Peristiwa Politik di Sini dan PDIP Instruksikan Tolak Rekapitulasi Pilkada Jabar, Ajukan 'Kecurangan' Aher ke MK
“Lebih khusus lagi, KPU bertindak tidak adil dan zolim kepada PKPI yang sudah mendapat keputusan Bawaslu diloloskan sebagai peserta pemilu tetapi tidak dilaksanakan oleh KPU,” sambungnya.
Bahkan putusan DKPP tak memberi dispensasi apapun kepada parpol yang karena kelalaian KPU menanggung akibat memiliki waktu pendek untuk konsolidasi verifikasi faktual.
“Jika ada dispensasi dalam pemilu, mestinya parpol-parpol ini tepat mendapat dispensasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsudin agar KPU memberi dispensasi terkait dengan tatacara pencalonan anggota DPR yang harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal. Permintaan ini mengganggu upaya penegakan hukum, pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, dan taat asas.@ari
Ari Purwanto @lensaindonesia 03 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/03/jika-kabulkan-permintaan-demokrat-kpu-zolim-kepada-parpol-tak-lolos-pemilu.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment