LENSAINDONESIA.COM: Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh (Kapas) bertekad mengawal isu-isu terkait Inpres Kamnas, RUU Ormas dan UU Penanganan Konflik Sosial. Kapas juga menentang aksi kekerasan dan kebijakan represif terhadap buruh dan masyarakat sipil.
“Karena itu semua dapat mengganggu kebebasan kehidupan bermasyarakat,” tegas Andi Gani Nuwawea, Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), saat deklarasi Kapas di gedung YTKI Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (12/02/13).
Baca juga: Bagaimana Akhir KDI? Adhie Massardi Belum Tahu dan DPR Didesak Perhatikan Isu Lingkungan dan SDA
Baginya, buruh tidak bisa bergerak sendiri. Karena di satu titik buruh dan masyarakat sipil akan bertemu kepentingan.
“Kami akan merespon. Eskalasi massa buruh sangat mudah. Ke depan bergerak bersama,” ungkap Andi.
MPBI sendiri selaku anggota koalisi pada tanggal 18 Februari 2013 akan mendatangi gedung MPR/DPR guna menolak penetapan RUU Organisasi Massa. Mereka bersama Kapas, menuntut kebebasan berorganisasi, bebas dari kemiskinan dan bebas dari rasa takut.
“Walau kami buruh. Penetapan RUU Ormas sudah melanggar konstitusi” kata Andi.
Kapas adalah koalisi yang terdiri dari Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konferederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Imparsial, Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, TURC, Serikat Petani Indonesia (SPI).@priokustiadi
Anggi Tiar @lensaindonesia 12 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/12/buruh-dan-lsm-berkoalisi-tolak-kebijakan-pro-kekerasan-dan-represif.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment