LENSAINDONESIA.COM: Pemilukada Pamekasan resmi telah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang diusung pasangan KOMPAK (Kholilurrahman-Masduqi).
Dengan demikian tahapan pilkada tinggal pelaksanaan pelantikan bupati-wabup terpilih yang dijadwalkan persis pada tanggal peringatan Hari Kartini 21 April nanti.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Calon Bupati Pamekasan
Jadwal pelantikan bertepatan dengan Hari Kartini tersebut, merupakan hari yang sama dengan acara pelantikan Bupati-Wabup Pamekasan terpilih dalam Pilkada 2008 lalu.
“Lima tahun lalu, pelantikan bupati-wabup yang baru juga digelar persis pada Hari Kartini,” ujar Khairul Kalam, Selasa (12/02/2013).
Politisi Partai Demokrat yang menjabat Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu menyatakan, pelantikan Bupati Pamekasan yang baru akan dilaksanakan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati yang saat ini sedang menjabat, yaitu tanggal 21 April 2013. “Bupati lama akan berakhir jabatannya pada tanggal 21 April nanti. Jadi tidak ada masalah yang bisa mengganggu tahapan terakhir pilkada,” jelasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Andre Dewanto menyatakan, tugas KPU telah selesai setelah ada keputusan dari MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan. Andre Dewanto yang memback-up pekerjaan KPU Pamekasan paska dipecatnya 5 komisioner KPU Pamekasanoleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Tugas kami telah selesai setelah ada keputusan dari MK terkait sengketa Pilkada Pamekasan. Terkait pelantikan bupati-wabup yang baru itu wewenangnya sudah berada pada DPRD Pemekasan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Pamekasan 2013 ini dimenangkan oleh pasangan ASRI (Ahmad Syafi’i – Kholil Asy’ari). Pasangan ini mendudukkan kembali Ahmad Syafi’i sebagai Bupati Pamekasan untuk kali kedua. Sebelumnya pada Pilkada 2008 lalu, Ahmad Syafi’i yang saat ini anggota Fraksi Demokrat DPR RI itu, dikalahkan oleh Khalilurrahman yang kala itu berpasangan dengan Kadarisman.
Sebelum berduet dengan Khalilurrahman itu, Kadarisman tercatat sebagai wabup di era Bupati Ahmad Syafi’i. Dengan begitu, Kadarisman yang pernah menjadi Walikotatif Jember itu tidak bisa maju kembali sebagai wabup.
Sedangkan Kholil Asy’ari tercatat sebagai Ketua DPRD Pamekasan dua periode dari tahun 2003 hingga 2013 ini. Majunya Kholil Asy’ari itu sempat membuat gaduh Pamekasan, Pasalnya, saat mendaftar sebagai wabup di KPU Pamekasan, dia mendaftarkan dengan nama Halil. Beruntung Pengadilan Negeri Pamekasan mengabulkan pergantian nama Halil menjadi Kholil Asy’ari pada tanggal 1 November 2012 atau H-8 sebelum penetapan bakal calon menjadi calon wabup pada 9 November 2012.
Sayangnya, rapat pleno KPU Pamekasan akhirnya mencoret nama Kholil Asy’ari lantaran KPU Pamekasan mengabaikan putusan PN Pamekasan yang memutuskan pergantian nama Kholil Asy’ari. Kala itu, bekas Ketua KPU Pamekasan, Mohamad Ramli bersikukuh putusan PN Pamekasan tidak bisa berlaku surut dan mempersilahkan pasangan ASRI menggugat secara hukum.
Sejak dicoretnya pasangan ASRI pada 9 November 2012 itu, gelombang aksi demo membuat kota Pamekasan mencekam. Ribuan pendukung ASRI yang dikawal sejumlah kiai dan ulama sempat menduduki gedung DPRD dan Kantor KPU Pamekasan.
Beruntung DKPP memutuskan pemberhentian tetap untuk kelima orang anggota KPU pimpinan Ramli, sekaligus mengembalikan hak pasangan ASRI untuk bertarung dalam Pilkada 9 Januari 2013 dan akhirnya memenangkan pertarungan.
“Semoga saja tidak ada aksi-aksi demo hingga saat pelantikan Bupati-Wabup Pamekasan pada 21 April nanti,” harap Khairul Kalam.@arief
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 12 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/12/pelantikan-bupati-wabup-pamekasan-digelar-bareng-hari-kartini.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment