LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Madiun harus berkerja keras menggodok 23 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda) pada 2013 ini.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Y. Ristu Nugroho mengatakan, dari 23 raperda yang akan dibahas, 16 diantaranya hasil insiatif DPRD, sisanya usulan eksekutif. “Pembahasanya mulai dilakukan 25 Juli 2012 lalu,” katanya, Kamis (16/05/2013).
Baca juga: Tower BTS Bodong Jadi Perhatian DPRD Madiun
Menurutnya, untuk sementara ada 9 raperda inisiatif dewan yang akan didulukan untuk digodok eksekutif. Yaitu, raperda ijin usaha jasa konstruksi, pembangunan, pengendalian dan pengawasan menara Telkom, penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan usaha warung internet, bangunan gedung.
Selain itu, raperda sistem penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat, penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, rehabilitasi rumah tidak layak huni dan raperda penanggulangan bencana.
“Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kami menyelesaikan pekerjaan. Mudah-mudahan tahun ini bisa tuntas semua. Karena ini juga demi kepentingan lembaga DPRD dan masyarakat,” ujar politisi PDIP ini.
Ditegaskan, bahwa sebuah Perda, tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, agen perubahan sosial dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Rori Priambodo menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan agenda rapat paripurna atas 9 raperda. “Agendanya, tanggal 20 Mei dibawa ke rapat paripurna. Besok diadakan rapat koordinasi antara DPRD dengan eksekutif,” ujarnya. @arso
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/dprd-madiun-masukan-23-raperda-dalam-prolegda-2013.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment