Wednesday, May 8, 2013

6 Exco terhukum kekeuh akui dirinya sebagai Exco

LENSAINDONESIA.COM: Salah satu dari enam anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus menilai, dirinya dan kelima exco lainnya masih berstatus sebagai anggota Exco.

Menurut pria yang dihukum selama sepuluh tahun tidak boleh aktif dalam kegiatan sepak bola Indonesia oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang diketuai, Hinca Panjdaitan ini menganggap hukuman yang dikeluarkan Hinca tidak Sah. Dirinya dan kelima anggota Exco lainnya menganggap Ketua Komdis masih dijabat Bernhard Limbong sehingga hukuman itu patut dipertanyakan.

Baca juga: Enam anggota Exco dipecat, melawan: Hinca itu tidak sah! dan Komdis PSSI nonaktifkan 6 anggota Exco: lurah menghukum bupati

“Sampai saat ini, kami masih sebagai anggota Exco PSSI. Kami tidak pernah mengakui Hinca sebagi ketua Komdis. Karena kami belum pernah mengangkat atau menggantikan Bernhard Limbong. Siapa pun boleh saja asal ngomong. Jadi, sanksi itu diabaikan saja,” ujar Sihar kepada wartawan, di Jakarta (7/5/2013).

Sihar menjelaskan dirinya tidak pernah mengetahui bahwa Hinca saat ini yang menjadi Ketua Komdis PSSI. Pasalnya, menurut Sihar, pemilihan ataupun pergantian Ketua Komdis harus melalui rapat anggota Exco. Namun, Hinca diangkat oleh lima dari 11 anggota Exco PSSI. Enam anggota Exco lainnya tidak diundang dalam rapat.

“Rapat (pemilihan Ketua Komdis) itu tidak sah karena enam anggota Exco tidak diundang. Sehingga pertemuan itu informal karena tidak mencapai 2/3 dari jumlah
anggota yang ada,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan menjatuhkan sanksi terhadap enam anggota Exco yakni Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman, Bob Hippy, Tuty Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.

Keenamnya dilarang aktif di sepakbola tanah air selama 10 tahun lantaran dinilai perilaku keenam Exco itu dianggap memalsukan tanda tangan notulensi hasil rapat Exco sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret digelar.

Sementara itu, anggota exco terhukum lainnya, Bob Hippy menilai, bahwa Hinca bagaikan ‘Lurah yang menghukum Bupati’.

“Keputusan Hinca itu tidak berarti apa-apa bagi saya dang kelima exco lainnya. Justru saya mau menanyakan dari mana dasarnya Komdis bisa menghukum Exco,” tuturnya.

“Saya malah jadi bingung. Mereka kan dipilih oleh Exco, sedangkan menurut aturannya adalah Komite Etik yang bisa menghukum kita. Kalau bisa dikatakan Ini seperti Lurah yang menghukum Bupati. Aneh dan rasanya menggelitik,” sambungnya menandaskan.@anggi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 08 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/08/6-exco-terhukum-kekeuh-akui-dirinya-sebagai-exco.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment