Sunday, May 26, 2013

KP. Hiu 010 tangkap empat Kapal Thailand di Laut Natuna

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: KP. Hiu 010, Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat kapal pencari ikan secara ilegak (illegal fishing) Asal Thailand di diperairan Laut Natuna, Indonesia.

Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, Mukhtar, A.Pi, M.Si mengatakan, Kapal nelayan Thailand disergap KP Hiu 101 yang dinahkodai Rusmin, S.ST pada 28 April 2013 lalu.

“Saat ini keempat kapal tersebut sudah diserahkan ke Penyidik PNS Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak untuk diproses lebih lanjut,” katanya dalam rilis yang diterima lensaindonesia.com, Sabtu (25/05/2013).

Mukhtar menyampaikan, empat kapal tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Kapal KM. BKM VIII (GT.107) yang dinahkoda Mr. Sombat Nimnoi asal Thailand dengan ABK 18 orang ditangkap di 01º49'805'' N – 108º14'825'' E. Kapal yang dilengkapi alat tangkap Pukat Ikan ini ditangkap sekitar pukul 05.10 WIB.

Sementara Kapal KM. BKM VII (GT.106) yang dinahkoda Mr. Wichian Nimoi asal dengan ABK 16 orang yang semuanya berkewarganegaraan Thailand disergap pada Posisi 01º49'975'' N – 108º14'515'' E. Kapal ini berhasil diamankan satu jam kemudian, tepatnya pukul 06.25 WIB.

Setelah menangkap dua kapal asing itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kapal KM SUMIMAS 7 (GT. 107) yang teridentifikasi dinahkoda Mr. Paiwan Tepin. “Di dalam kapal ini terdapat 16 orang ABK. Posisi penangkapa di 01º56'388'' N – 108º07'630'' E sekitar pukul 07.10 WIB,” ujarnya.

Kapal yang terakhir ditangkap adalah KM. SUMIMAS 3 (GT. 107) yang dinahkodai warga Thailand berna,a Mr. Thanakron Jampathong. Kapal ini juga mengangkut 16 orang ABK 16. Empat kapal tersebut dilengkapi alat tangkap berupa pukat ikan (jaring besar),” paparnya.

Mukhtar mengatakan, kapal diketahui mencari ikan diperairan Laut teritorial Natuna saat KP. Hiu 010 sedang melakukan patroli rutin.

“Ketika didekati keempat kapal mencoba melarikan diri. Tapi satu persatu bisa ditangkap. Setelah diperiksa ternyata kapal tersebut melakukan Penangkapan Ikan tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),” ungkapnya.

Saat ini keempat kapal tersebut sudah diserahkan ke Penyidik PNS Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak untuk diproses lebih lanjut.

“Kapal-kapal Thailand itu melanggar pasal 100 jo pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” terang Muhktar.@ridwan_licom

 

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 26 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/26/kp-hiu-010-tangkap-empat-kapal-thailand-di-laut-natuna.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment