Thursday, May 23, 2013

Pegawai Kemenag Sumenep menipu 150 juta

LENSAINDONESIA.COM: Mohammad Dafir Asal Sumenep, tak hanya gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga kehilangan uang sebesar 150 juta, akibat tertipu calo PNS. Penipunya salah seorang pegawai Kemetrian Agama Sumenep.

Awalnya, Dafir warga Dusun Pancor, Desa Lebeng Baratm, Kecamatan Paongsongan, Sumenep, Madura ini, berkenalan dengan Pegawai Kementrian agama Sumenep berinisial S,  di sebuah lembaga pendidikan swasta yang berada di dekat rumah korban.
“Lewat perkenalan dia menawarkan pada saya kalau mau jadi PNS bisa melalui jasanya," ujarnya kepada LICOM, Kamis (23/5).

Waktu itu, Dafir dimintai ijazah yang langsung disuruh antra ke rumahnya di kota Sumenep.Berselang satu minggu dari pemberian ijazah, Dafir diperintahkan oleh S untuk siap-siap berangkat ke Jakarta guna mengikuti tes CPNS. Sesampainya di Jakarta, Dafir bertemu dengan dua orang yang mengaku akan memproses berkas-berkas untuk menjadi PNS. "Setelah mengikuti tes, saya pulang ke rumah," tuturnya.

Penipuan berawal sejak tanggal 7 Nopember 2011. Waktu itu korban dimintai uang sebesar Rp 30 juta dengan alasan akan dijadikan jaminan kelulusan sebagai PNS.Selanjutnya pada tangga 29 Desember 2011, pelaku meminta uang lagi kepada korban sebesar Rp 45 juta. Tak hanya sampai di situ, pada tanggal 2 Januari 2012 pelaku meminta uang tambahan sebesar Rp 75 juta.

"Saya masih memegang bukti pembayarannya, karena melalui transfer. Tiga kali tahap pembayaran itu berjumlah Rp 150 juta," terang Dafir.

Dafir memang sempat diberikan surat keputusan (SK) oleh S. Akan tetapi hingga kini belum ada panggilan untuk bertugas. Karena tidak ada panggilan, Dafir hendak berkoordinasi soal keterlambatan pemanggilan itu kepada Kepala Biro Kepegawaian Sumenep. "Rupanya setelah saya ke sana, saya tahu bahwa saya sudah jadi korban penipuan oknum pegawai Kemenag. Ternyata SK tersebut palsu.," tandasnya.

Koordinator Kepegawaian Kemenag Sumenep, Moh Tahirullah membenarkan SK PNS yang dipegang korban merupakan SK palsu. Sebab stempel SK yang dipegang korban tidak sesuai dengan milik kementerian Agama RI. Selain itu, SK yang asli tidak ditanda tangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Pusat, tapi ditandatangani oleh Kakanwil. "Dari dua kejanggalan itu sudah diketahui kalau SK itu palsu," paparnya.

Ditanya lebih jauh tentang oknum pegawai Kemenag Sumenep yang telah melakukan penipuan tersebut, pihaknya tidak mau banyak komentar. "Kalau memang terbukti bersalah, pasti nanti ada tindakan sesuai dengan aturan," pungkasnya. @rhahmatullah

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Suyono . @lensaindonesia 23 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/23/pegawai-kemenag-sumenep-menipu-150-juta.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment