LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie untuk menjadi Dewan Penasehat dalam Tim perumusasn rancangan undang-undang otonomi khusus Propinsi Papua. Penunjukan Jimly terkait penyelesaian berbagai masalah politik di Papua. Hal ini disampaikan Lukas saat berkunjung di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jl.MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (08/05/2013).
“Kami bersilahturohmi ke Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan sekaligus meminta beliau untuk menjadi dewan penasehat untuk membantu merumuskan rancangan UU otonomi Khusus buat Propinsi Papua,” ujar Lukas Enembe.
Baca juga: Aktivis Tuding Kebijakan Gubernur Papua Bisa Picu Kerusuhan dan Jimly Asshiddiqie: SBY Harus Bergaul Akrab dengan Masalah Kalau Mau Adil
Lukas Enembe menilai, rancangan UU ini dimaksudkan untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah politik yang ada di Papua. Selain itu, Lukas berharap agar setiap pemilukada berjalan dengan baik dan aman.
“Di sana tidak lempar-lemparan lagi, tapi sudah bunuh-membunuh. Ini harus diselesaikan agar kondisi Papua menjadi damai kembali,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah bertemu dengan Presiden RI, ada beberapa masukan untuk memperluas kewenangan dalam otonomi khusus. “Revisi terbatas UU no 21 tahun 2001 menjadi UU nomor 35 tahun 2008, dan akan dievaluasi secara menyeluruh untuk menyempurnakan lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jimly Asshiddiqie menyambut dengan baik dan sekaligus memberikan masukan kepada Lukas. Jimly pun menyanggupi permintaan Gubernur Papua dalam memberikan kontribusi pemikiranya untuk membangun Papua. @yuanto
Andrian Pratama @lensaindonesia 08 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/08/gubernur-papua-minta-jimly-asshiddiqie-ikut-rumuskan-uu-otonomi-papua.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment