Wednesday, May 8, 2013

Per 1 Januari 2014, KTP non-elektronik akan dinonaktifkan

LENSAINDONESIA.COM: Pemegang KTP non-elektronik sebaiknya segera mengurus KTP elektronik mereka. Pasalnya, KTP non-elektronik tidak akan bisa dipakai di seluruh Indonesia per 1 Januari 2014.

“Nanti KTP lama 1 januari tidak berguna lagi. Sistem e-KTP dipakai untuk administrasi dan perbankan,” ujar  Dirjen kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Irman di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (8/5/13).

Baca juga: Mendagri bantah tidak larang tindak fotokopi e-KTP dan E-KTP difotokopi? Irman: Tak ada beda dengan KTP non-elektronik

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Antar Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyatakan esensi dari penggunaan e-KTP itu adalah merubah kebiasaan orang untuk melakukan foto copy.

“Esensi dari e-KTP mendorong kebiasaan dan meminta foto copy misalnya pengajuan SIM dan banyak dokumen yang distreples itu yang mendorong perubahan tidak menggunakan foto copy,” tegasnya.

Pria berkumis ini menjamin tidak akan ada KTP bodong. Pasalnya, Kemendagri dapat mengetahui adanya data tersebut. Sehingga penjahat sulit seperti membuka rekening bodong dan penipuan.

“Ketika penjahat akan membuka rekening dan dengan alasan tidak membawa e-KTP, maka akan terlihat dengan sidik jari dan garis mata,” tandasnya.@priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 08 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/08/per-1-januari-2014-ktp-non-elektronik-akan-dinonaktifkan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment