Thursday, May 9, 2013

Hal yang perlu diperhatikan jika membeli mobil bekas

LENSAINDONESIA.COM: Ada yang perlu diketahui oleh khalayak calon pembeli mobil, dari penangkapan dua pelaku penggelapan mobil spesialis mobil rental bermodus memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berhasil dibekuk Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, Kamis (9/5/2013). Yaitu cara mengetahui palsu atau tidaknya plat mobil yang akan anda beli.

Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya Iptu MS Fery mengatakan. Saat ini masyarakat bisa langsung mengecek plat nomor kendaraan bermotor melalui operator handphone, cukup dengan melakukan sms, jatim (spasi) platnomor kirim 7070.

Baca juga: Polrestabes Surabaya 'bekuk' dua oknum penggelapan mobil rental dan Jeanette, caleg Gerindra Pasuruan dimeja hijaukan

“Ya, masyarakat bisa mengecek jika STNK itu asli atau tidak, terutama pihak pengelola parkir dengan sms saja,” kata Fery.

Namun demikian, ada beberapa ciri-ciri STNK palsu dan asli yang mudah untuk diperhatikan. Seperti, adalah hologram mudah rusak, hologram anyam hanya ditempel tidak dirajut, blanko STNK cetakan dari kertas biasa, dan stempel pajak hanya dicetak biasa.

“Biasanya, para pelaku memesan STNK itu dengan harga Rp 1 juta, dan baru dibayar Rp 500 ribu. Jadi perhatikan betul bila akan membeli mobil, agar tak menyesal kemudian,” tandas Fery. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 09 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/09/hal-yang-perlu-diperhatikan-jika-membeli-mobil-bekas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment