Thursday, May 9, 2013

Polrestabes Surabaya ‘bekuk’ dua oknum penggelapan mobil rental

LENSAINDONESIA.COM: Dua pelaku penggelapan mobil spesialis mobil rental berhasil dibekuk Unit Jatanum Polrestabes Surabaya. Keduanya adalah Ilham Efendi dan Radi Wibowo, warga Sidoarjo.

Modus keduanya adalah dengan memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan selanjutnya akan digadaikan. Seperti yang dilakukan keduanya saat memalsukan STNK mobil rental Toyota Avanza warna hitam yang disewa Ilham di rental mobil Sidoarjo, selama lima hari, dengan biaya sewa perhari Rp 200 ribu.

Baca juga: Hal yang perlu diperhatikan jika membeli mobil bekas dan Jeanette, caleg Gerindra Pasuruan dimeja hijaukan

Tertangkapnya tersangka setelah polisi melihat mobil tersebut parkir di McD Basuki Rahmat Surabaya. Karena curiga dengan plat nomor tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan melalui online, ternyata plat nomor mobil tersebut tidak pernah ada alias bodonh.

“Akhirnya kami menangkap tersangka, dan ternyata benar mobil itu memiliki plat nomor palsu,” kata Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya MS Fery, Kamis (9/5/2013).

Dari Ilham, akhirnya polisi mengembangkan ke pemesan STNK, dan polisi menangkap tersangka lain Radi Wibowo, di rumahnya.

Saat ini polisi masih memburu pembuat STNK tersebut, yang diduga merupakan sindikat pemalsu STNK yang pernah ditangkap Polrestabes dan Polda Jatim. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 09 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/09/polrestabes-surabaya-bekuk-dua-oknum-penggelapan-mobil-rental.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment