Thursday, February 28, 2013

Distan Jatim Akui Pupuk Subsidi Bisa Disalahgunakan

LENSAINDONESIA.COM: Jawa Timur tahun ini mendapatkan alokasi dana pupuk subsidi yang cukup fantastis sebesar Rp 4,5 triliun. Dari dana itu diperoleh jutaan ton pupuk bersubsidi yang didistribusikan lewat ribuan kios di seluruh pelosok Jatim.

“Dengan jumlah pupuk yang begitu besar dan didistribusikan melalui ribuan kios, maka tak menutup kemungkinan bisa terjadi penyalahgunaan,” kata Kepala Seksi Sarana Produksi Dinas Pertanian Jatim, Ali Son'any saat dikonfirmasi LICOM, Kamis (28/2).

Baca juga: Subsidi Pupuk untuk Jatim Capai Rp 4,5 Triliun dan Kementerian Pertanian Targetkan Jatim Jadi Penghasil Kedelai Terbesar

Dia mencontohkan seperti toko swalayan yang hanya satu tempat pun tapi masih sering terjadi kecurangan dari pembeli atau bahkan dari penjaga toko. Artinya, jika pupuk subsidi ini didistribusi ke seluruh Jatim melalui ribuan kios, pasti masih memungkinkan terjadi kecurangan atau penyalahgunaan.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memantau proses pendistribusian dengan pengawasan yang lebih ketat dalam penyalurannya. “Di setiap kabupaten/kota di Jatim kami punya pengawas khusus pupuk, Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3). KP3 itu yang lakukan monitoring dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi sampai ditangan para petani,” sambung Ali.

Dalam KP3 banyak petugas pengawasnya, seperti polisi, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan beberapa dinas terkait. Distan Jatim instruksikan semua KP3 di kabupaten/kota untuk lebih memperketat pengawasan dan penyaluran pupuk subsidi di masing-masing daerahnya.

Bahkan sistem penyalurannya pun bersifat tertutup. Artinya, petani tidak bisa membeli pupuk ke kios secara bebas. Dalam pembelian pupuk subsidi oleh hanya bisa dilakukan melalui kelompok tani dengan pengajuan permintaan pupuk bersubsidi dengan RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok Petani) yang diajukan pada Dinas Pertanian kabupaten/kota.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun ini Jatim dapat alokasi dana pupuk subsidi sebesar Rp 4,5 triliun dari APBN. Dana itu digunakan untuk mensubsidi pupuk urea sebanyak 1 juta ton, Pupuk ZA 464 ribu ton, SP36 sebanyak 160 ribu ton, NPK 580 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 337.500 ton. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 28 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/28/distan-jatim-akui-pupuk-subsidi-bisa-disalahgunakan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment