Thursday, February 28, 2013

Eksekusi Rumah Jl Niaga Dalam Berlangsung Lancar

LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah 65 personil dari Polsek Bubutan mengamankan proses eksekusi rumah di Jl Niaga Dalam 1, Surabaya, Kamis (28/2/2012) pagi WIB. Eksekusi rumah itu dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, berdasarkan surat PN perkara eksekusi pengosongan nomor: 72/Eks/2011/PN.Sby.Jo.nomor:119/ PdtG/2004/2004/PN Sby.

Thomas L Hadjon sebagai kuasa hukum pemohon Yayasan Santo Yosep juga datang bersama juru sita Pengadilan Negeri Surabaya, H. Suko Purnomo, untuk turut serta melakukan eksekusi pengosongan rumah peninggalan Belanda itu.

Baca juga: Gratifikasi Japung Pemkot Surabaya, Kejari 'Buram' Eksekusi Soekamto Cs dan Empat Saksi Dihadirkan, PN Surabaya Dipenuhi Warga Bungurasih

Insiden kecil sempat terjadi saat perwakilan dari termohon eksekusi Haji Mahmud menyampaikan keinginannya mewakili keluarga termohon. Namun, menurut Thomas L Hadjon, Haji Mahmud tidak ada hak untuk melakukan hal itu. “Karena tidak ada surat kuasa dari para termohon eksekusi,” tegas Thomas Hadjon.

Eksekusi berlangsung lancar satu persatu barang-barang milik keluarga Steven dikeluarkan dari rumah dan diangkut diatas truk. Steven dan Wiwik hanya bisa menangis. Bahkan Wiwik menyatakan dalam hal ini merasa keluarganya tidak diperlakukan adil meskipun mendapat ganti rugi Rp 25 juta. Penyebabnya, Wiwik merasa keluarganya sudah menempati rumah bangunan belanda itu sejak 50 tahun lalu. “Kenapa sebelumnya sama sekali tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.

Sementara itu Pieter Hadjon mengatakan bahwa pihaknya adalah pemilik sah dari bangunan kuno ini karena mendapat hibah dari pemilik rumah itu. Sedangkan para termohon eksekusi statusnya adalah sewa. “Rumah itu yang menyewa adalah ayah dari termohon eksekusi, jadi dengan meninggalnya ayahnya secara otomatis sewa-menyewa tersebut telah usai. Karena sesuai Undang-Undang Perumahan yang baru, proses sewa-menyewa tidak bisa diwariskan,” tegasnya. @dhimasprasaja

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 28 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/28/eksekusi-rumah-jl-niaga-dalam-berlangsung-lancar.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment