LENSAINDONESIA.COM: Dua pencuri spesialis sepeda motor berhasil dibekuk Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Sukolilo Surabaya. Masing-masing M. Darojad Aqsho (25) warga Semampir 2-A RT-7 RW-07 Surabaya dan Abdul Rosid (25) warga Jl Nginden Jangkungan 2-C No-4 Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Darsono mengatakan, kedua tersangka tertangkap di dua tempat yang berbeda. “Mereka ditangkap di dalam area kampus ITS dan kampus Unesa,” paparnya, Kamis (28/2/2013) di Mapolsek.
Baca juga: Sepekan, Bojonegoro Panen Pencurian Motor dan Oknum Anggota Polisi Jadi Eksekutor Pencurian Kendaraan Bermotor
Dijelaskannya, tersangka diamankan petugas keamanan ITS yang curiga dengan gelagat tersangka mengamati motor yang diincarnya. “Begitu pelaku hendak melarikan motor, keamanan setempat langsung membekuknya,” tambahnya.
Dari pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap rekannya di dalam area kampus Unesa. Kini, kedua tersangka yang dibekuk beserta 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek.
Sedang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 dan 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. @rakhman_k
Andiono Hernawan @lensaindonesia 28 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/28/polsek-sukolilo-ringkus-dua-pelaku-curanmor-di-kampus.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment