Wednesday, March 6, 2013

Terbuai Godaan, Kegadisan Siswi SMK Direnggut Kuli Bangunan

LENSAINDONESIA.COM: Sekar (17), bukan nama sebenarnya, harus merelakan keperawanannya direnggut Ji (19), seorang kuli bangunan yang merupakan pacar korban.

Kejadian ini berawal saat Ji, warga Desa Klepu, Kecamatan Sudimoro tersebut mengajak bertemu dengan Sekar yang masih berstatus siswi SMK di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Kerinduan bertemu dengan sang kekasih membuat Sekar nekad menemui Ji di sebuah warung makan yang sudah tidak beroperasi di daerah Klepu.

Baca juga: Beli Harta Gono Gini, Rumah Samsul Terancam Dikesekusi dan Dipicu Dendam, Menantu Nekat Racuni Ibu Mertuanya

Tidak tahan melihat mulusnya tubuh dan manis wajah korban, Ji mulai melancarkan rayuan mautnya. Dibelainya kulit korban yang sontak kaget dengan perlakuan tersebut.

“Tersangka berjanji akan menikahi korban tapi korban harus mau bersetubuh layaknya suami istri dengan tersangka,” kata Kapolres Pacitan AKBP Aris Harjanto melalui Kasat Reskrim AKP Sukimin, Rabu (06/03/2013).

Menanggapi permintaan sang kekasih, korban pun menolak. Sekar pun segera pamit pulang. Sayangnya, tersangka jauh lebih sigap. “Tersangka mengambil kunci motor korban. Lalu mengancam korban jika korban tidak mau melayani tersangka, kunci motor milik korban tidak akan dikembalikan,” terang Sukimin.

Merasa terpojok, akhirnya korban merelakan keperawanannya direnggut tersangka yang tak lain pacarnya sendiri. Tidak cukup sampai di situ saja. Tersangka mulai ketagihan menggagahi korban. Terhitung mulai akhir tahun 2011 silam hingga awal tahun 2013, tersangka telah 10 kali meniduri korban yang masih di bawah umur itu.

Hubungan badan layaknya suami istri tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda. Seperti, di kawasan Pantai Puring, Kecamatan Ngadirojo, maupun di rumah Ji. “Mereka berhubungan seksual yang terakhir kali di wilayah Kecamatan Arjosari pada tanggal 21 Februari lalu,” imbuhnya.

Pada saat itulah hubungan terlarang mereka terbongkar. Orang tua korban mendengar informasi tentang hubungan tersebut. Tak ayal, orang tua Sekar marah dan mendesak korban untuk mengatakan yang sebenarnya. Sembari terisak, Sekar pun mengaku dipaksa tersangka untuk melayani nafsu bejatnya. Setelah mendengar pengakuan korban, kedua
orang tuanya langsung melapor ke Polres Pacitan.

Pihak kepolisian segera memburu Ji dirumahnya. Sayang, operasi ini bocor. Tersangka yang mengetahui dirinya menjadi incaran petugas langsung kabur. “Selang dua hari kemudian, tersangka digerebek ketika pulang ke rumahnya,” tuturnya.

Ji segera digelandang ke Polres Pacitan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23/202 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal selama tiga tahun dan maksimal 15 tahun.@rachma

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/terbuai-godaan-kegadisan-siswi-smk-direnggut-kuli-bangunan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment