LENSAINDONESIA.COM: Kekosongan posisi Sekretaris Kota (Sekkota) pasca ditinggal Soekamto Hadi menyerahkan diri terkait kasus gratifikasi jasa pungut mendapat reaksi dari legislatif.
Ketua Komisi A DPRD bidang pemerintahan dan hukum Kota Surabaya Armuji, mengatakan sudah seharusnya kekosongan jabatan sekkota diisi. Sebab jabatan Sekkota yang notabenye merupakan jabatan pangkat tertinggi di jajaran pegawai negeri sipil Pemkot Surabaya itu adalah jabatan strategis.
Baca juga: Eksekusi Soekamto Hadi Dkk Masih Tidak Jelas dan Tanpa Sekkota, Pelayanan Publik Pemkot Surabaya Terancam Mandek
“Siapa-siapa yang akan diangkat menjadi plt sekkota atau mengisi kekosongan sekkota adalah kewenangan Wali Kota Surabaya. Harapan saya kekosongan itu memang jangan terlalu lama dan harus segera diisi,” ujar Armuji, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2000-2004 ini.
Pihaknya menilai apa yang sudah dilakukan wali kota dengan mengajukan nama-nama pejabat yang akan mengisi plt sekkota sudah benar ke gubernur sudah benar. Tinggal saat ini menunggu siapa pejabat yang disetujui. Meski diakui, kalangan dewan tidak mengetahui siapa-siapa pejabat yang diusulkan oleh wali kota. “Bagi saya siapapun yang menjadi Plt sekkota harus bisa bekerjasama dengan wali kota,” tegas Armuji.
Kekosongan Sekkota memang harus segera diisi mengingat tugas yang melekat dalam jabatan sekkota juga penting. Salah satunya sekkota sekaligus menjadi ketua tim anggaran Pemkot Surabaya.
Untuk itu siapapun nantinya pejabat yang akan mengisi plt sekkota harus bisa menjalankan tugas administrasi pemerintahan yang lebih baik. Termasuk bisa berkomunikasi dengan elemen-elemen yang berhubungan dengan pemerintahan kota Surabaya.
“Kita bukan dalam ranah mencampuri urusan wali kota. Namun pejabat yang mengisi kekosongan sekkota memang harus mengerti seluk beluk birokrasi dan bisa berkomunikasi dengan banyak elemen,” katanya.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan pihak pemkot Surabaya belum mengumumkan siapa pejabat yang diberi mandat mengisi kekosongan sekkota. Meski pihak dari Pemprov Jatim sudah memproses dan menyetujui satu nama dari usulan ketiga nama yang diajukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengisi plt sekkota.
Dari ketiga nama yang diajukan itu diketahui seluruhnya dari kalangan pejabat perempuan. Informasinya, ketiga pejabat yang diajukan itu masing-masing Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat yang juga anggota Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Yayuk Eko Agustin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (KB) Antiek Sugiharti, dan Kadinkes Hesti Martiana Rahmi.@iwan_christiono
Rizal Hasan @lensaindonesia 13 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/13/dprd-desak-pemkot-segera-tentukan-pengganti-sekkota.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment