LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, setelah melakukan agenda sosialisasi pembagian dapil dan kursi, KPU akan melakukan rapat internal dan dilanjutkan dengan rapat pleno untuk menentukan sikap terkait persoalan Partai Bulan Bintang.
“Masalah PBB, setelah selesai rapat ini, kita akan melakukan rapat untuk menentukan apakah kami akan melakukan kasasi atau menerima keputusan itu dan menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu,” ujar Sigit di Gedung KPU, Kamis (14/03/2013).
Baca juga: Yusril: "PBB Dianiaya oleh Parpol di Parlemen" dan PBB Diputus PTUN Ikut Pemilu, KPU Rapatkan Barisan
KPU yang memiliki rentang waktu seminggu atau tujuh hari pasca untuk mengambil sebuah keputusan, yakni memilih jalur kasasi (banding) atau langsung menetapkan PBB sebagai peserta pemilu didalam rapat pleno.
Hal tersebut terkait, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan PBB lolos persyaratan sebagai peserta pemilu.
Gonjang ganjing perselisihan sikap dalam multitafsir tentang Undang-Undang Pemilu menyisahkan polemik dan menjadi sejarah panjang dalam proses tahapan pemilu.
Hal tersebut menjadi ujian berat bagi KPU dalam upaya mewujudkan pemilu yang fair, yakni jujur dan adil. @yuanto
Rizal Hasan @lensaindonesia 14 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/sore-ini-nasib-pbb-ditentukan-di-pleno-kpu.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment