LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggandeng Telkomsel untuk mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 26 Mei mendatang.
Divisi Pemungutan dan penghitungan suara KPU Jateng, Ahmad Junaidi mengatakan, ajakan menggunakan hak pilih tersebut akan disampaikan lewat sort message service (SMS).
Baca juga: Panwaslu Semarang bersihkan atribut kampenye dan Bawaslu Jateng minta Panwaslu usut oknum PNS pelanggar aturan kampanye
Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisapasi pemilih dan meminimalisir angka golput. “Broadcast SMS yang akan disebar kepada masyarakat lewat Telkomsel,” jelasnya, Selasa (21/05/2013).
Dan broadcast itu, lanjutnya, akan dikirim mulai tanggal 23 Mei sampai satu hari sebelum pencoblosan berlangsung.
Telkomsel dipilih KPU untuk menyebarkan Broadcast lewat SMS ini karena dinilai Telkomsel menjadi penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang memiliki jumlah pelanggan yang banyak dan tersebar di berbagai kalangan.
“Ada 12 juta pelanggan Telkomsel yang tersebar di seluruh Jawa Tengah, jadi kami menunjuk Telkomsel untuk mensukseskan Pilgub dengan menyebar Broadcast tersebut,” ungkap Ahmad Junaidi.
Mulai tanggal 23 Mei, 12 juta pelanggan Telkomsel akan mendapatkan SMS yang berisi ajakan ke Pilgub Jateng.
Selain SMS ajakan ke Pilgub Jateng, kerjasama antara KPU Jateng dengan Telkomsel juga akan diwujudkan dengan pemberian sim card atau chip nomor khusus untuk Anggota KPU dan seluruh petugas KPPS di 61.951 TPS yang tersebar di seluruh Jateng.
Chip khusus ini, pada Pilgub 26 Mei nanti akan digunakan untuk melaporkan hasil penghitungan surat suara setelah pencoblosan. Dan laporan itu dari KPPS di semua TPS dan akan dilaporkan ke KPU Jateng.
“Chip ini untuk melaporkan hasil penghitungan surat suara, dan dikirimkan di KPU Jateng, dan nantinya akan ditampilkan kepada masyarakat,” terangnya.
Junaidi juga mengatakan, bahwa hasil laporan lewat chip khusus ini tidak bisa menjadi patokan hasil penghitungan suara. Tetapi hanya memberikan gambaran hasil dari penghitungan surat suara yang telah dilakukan di seluruh TPS yang ada.
Untuk penghitungan surat suara yang sah dan yang akan dijadikan hasil adalah penghitungan secara manual. ”Hasil penetapan pemenang Pilgub tetap akan ditentukan lewat penghitungan manual,” tambahnya.@yuwana
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/tekan-angka-golput-kpu-jateng-gandeng-telkomsel.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment