Wednesday, March 13, 2013

MA Klaim, Beban Perkara Turun 1,43 Persen

LENSAINDONESIA.COM: Mahkamah Agung (MA) sedang berbenah diri. Pasalnya institusi pimpinan Hatta Ali ini berhasil menyelesaikan beban perkara yang dilimpahkan kepada MA dengan jumlah beban turun sebanyak 1,43 persen.

“Meningkatnya jumlah perkara yang diterima MA di tahun 2012 ini menguatkan premis bahwa tren perkara masuk ke MA selalu naik dari tahun ke tahun,” ujar Ridwan Mansyur, Kabiro Hukum dan Humas MA di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (13/03/2013).

Baca juga: Hari Ini, DPRD Garut Gelar Pemakzulan Aceng Fikri dan MA Tetap Bersekolah di SMAN 22 Karena UAN

Ridwan memaparkan, data MA yang menerima perkara di tahun 2012 sebanyak 13.412 perkara. Jumlah ini naik 3,24% dari tahun 2011 yang menerima 12.990 perkara.

Sementara perkara yang dibebankan kepada MA berjumlah 21.107 perkara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah sisa tahun lalu dan jumlah perkara yang diterima tahun ini,” lanjutnya.

Menurutnya prestasi ini merupakan implementasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang sudah memasuki tahun kedua. Baginya sudah jelas bahwa MA hanya tinggal landas mewujudkan tercapainya visi MA.

“Makin jelas terlihat bahwa jalan yang dihadapi untuk tinggal landas menuju tercapainya visi MA masih terus disiapkan,” tuturnya. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 13 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/13/ma-klaim-beban-perkara-turun-143-persen.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment