LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo didesak untuk segera mengusut dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan oknum anggota DPRD, di Batam, Kepulauan Riau.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Transportasi Umum Kota Batam, Arief, juga mendesak Kapori mengusut dugaan adanya keterlibatan oknum Polisi yang ikut bermain. Arief meminta oknum Polisi itu dipecat jika terbukti terlibat atau melindungi mafia penampungan BBM.
Baca juga: Rugi Sampai Triliunan Rupiah, KPK Didesak Pelototi Penyelundupan BBM dan Banjir Jakarta Utara, Beredar Kabar Ular Makan Anak 15 Tahun
“Buka kembali kasus PT Dwi Srikandi Batam yang sempat mencuat pada 2011, diduga ‘dihilangkan’ di meja penyidikan Polresta Barelang,” terangnya, di Jakarta.
Lebih lanjut Arief juga meminta Kapolri untuk memecat Kapolda, Kapolres bila tidak memiliki komitmen untuk mengatasi persoalan ini.
Seperti kasus yang terjadi di PT Dwi Srikandi Batam, sempat digerebek karena menjadi perusahaan yang menimbun BBM. Pemilik dari perusahaan itu merupakan oknun anggota DPRD Batam dan ditetapkan sebagai tersangka, Namun, perusahaan ini masih tetap berjalan.
“Kapolres setempat pernah menuding bawahannya Kasat Reskrim yang diduga membuat kasus ini menguap. Tapi saat Kapolres hendak melaporkan ke Div Propam malah berujung mutasi,” tambahnya.@hermawan
Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/diduga-libatkan-oknum-dprd-aksi-mafia-bbm-di-kota-batam.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment