Saturday, February 23, 2013

Halim: Pengembalian 4 Exco Kesepakatan Kongres Palangkaraya

LENSAINDONESIA.COM: Seketaris Jendral (Sekjen) PSSI, Halim Mahfud mengatakan, pengembalian empat anggota komite eksekutif (Exco) PSSI adalah hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Palangkaraya 10 Desember 2012, lalu.

Keempat exco itu diantaranya, La Nyala Matalitti, Tony Apriliani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan selaku empat anggota komite eksekutif (exco) yang sempat dipecat akhirnya kembali ke PSSI, Jumat (22/2/13).

Baca juga: La Nyalla: Herbiansyah di BTN Sebagai Perwakilan ISL dan Menpora Segera Panggil PSSI dan KPSI

“Ketika mereka (empat exco – red) kembali k PSSI karena mereka menerima panggilan PSSI. Mereka kembali itu berarti mereka menerima KLB Palangkaraya, karena mereka kembali itu kesepakatan dari KLB Palangkaraya,” ujar Halim di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.

“Jadi, jika ingin kembali ke PSSI jangan ambil keputusan pengembalian 4 exco saja. Hasil KLB Palangkaraya juga menyangkut revisi statuta, yunifikasi liga, dan kongres. Keputusan kongres tidak bisa diambil satu saja. Kalau mau masuk lagi ke PSSI, yang lain juga harus diterima. Jangan ambil keputusan yang dianggap menguntungkan saja, dong!” lanjut Halim menjelaskan.

Selain itu, Halim menyebutkan, jika ingin menggelar kongres pada 17 Maret mendantang, keempat exco harus mematuhi aturan dengan tak serta merta menjadikan voters KLB Solo sebagai pemilik suara sah.

“Semuanya ada aturan. Peserta kongres harus diverifikasi terlebih dahulu. Di statuta, pertaturan soal voters bahkan sangat tegas. Yakni kompetisi berjalan. Sungguh tidak adil jika mereka (klub – red) sudah ikut kompetisi tapi tidak menjadi voters kongres. Kalau mau, kita undang AFC untuk verifikasi bersama-sama. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, benarkan?” tandasnya.@anggi

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/halim-pengembalian-4-exco-kesepakatan-kongres-palangkaraya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment