Thursday, February 21, 2013

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kumpulkan 59 Pengidap Gangguan Jiwa

LENSAINDONESIA.COM: Tak mau lagi kecolongan dengan adanya kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh pengidap gangguan kejiwaan. Polres Pelabuhan Tanjung Perak adakan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap pengidap gangguan jiwa di kawasan wilayah hukum Perak Surabaya.

“Berkaca pada pembunuhan yang dilakukan Solikin terhadap Fahri Husaini Romadhon (3,5) yang pada awalnya diduga dilakukan Solikin karena ia gila. Ternyata Solikin tidak gila. Hanya saja ia memiliki emosi yang tidak bisa dikendalikan (impulsif). Maka itu kita kumpulkan para pengidap gangguan jiwa di wilayah kami melalui para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tiap-tiap kelurahan untuk diperiksa,” tutur AKP Lily Djafar, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada wartawan, Kamis (21/2/2013).

Baca juga: Polisi Cegah Peredaran `Permen Cinta` di Kalangan Pelajar SMA dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak `Gembosi` Anggotanya

Ditambahkannya, jika terbukti menderita gangguan jiwa, pengidapnya akan dirujuk dan dirawat ke RS Jiwa Menur. “Dari ke 59 pengidap gangguan jiwa ini, hanya 6 orang yang mau diperiksa secara medis. Untuk yang lainnya, tidak diizinkan anggota keluarganya,” tambahnya.

Dari pantauan wartawan, pemeriksaan kejiwaan yang didanai oleh Pemkot Surabaya atas anjuran Walikota tersebut dilakukan oleh dr. Agung dari RSUD Soewandhi. Dimana dari ke 59 pengidap ini, 3 orang dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Ketiganya segera dibawa ke RS jiwa Menur. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 21 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/21/polres-pelabuhan-tanjung-perak-kumpulkan-59-pengidap-gangguan-jiwa.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment