Saturday, February 23, 2013

Diboncengi Muatan Politis, Alasan Slank Cabut Uji Materi UU Kepolisian

LENSAINDONESIA.COM: Abdee Negara, gitaris grup band legendaris Slank mengatakan, dicabutnya gugatan uji materi terhadap UU No 2 tahun 2002, pasal 15 ayat 2 di Mahkamah Konstitusi (MK), salahsatunya adalah karena aspek Politik. Slank khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

“Bahwa sekarang ini Indonesia sedang panas ya kondisi politiknya. Dan itu terbukti dengan banyak pihak yang berusaha mendekati Slank ikut numpang dengan gerbong ini,” ujar Abdee.

Baca juga: Soal UU PKU, MK Mestinya Lihat Kondisi Sosial Budaya dan Izin Manggung Susah, Slank Kehilangan Hak Konstitusi

Lebih lanjut Abdee, karena kekuatan yang sangat besar datang ke Slank sedangkan 2013 merupakan menjelang pemilu 2014, maka diputuskan, belum saatnya Slank mengajukan uji materi di tahun ini.

“Yang penting ada jaminan berekspresi bagi warga Indonesia sekarang ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, para personil Slank yang terdiri dari Kaka (vocalis) Bim-bim (drumer), Ridho (gitaris), Abdee Negara (gitaris) dan Ivanka (basis) dan juga manager Bunda Ivet datang ke Mabes Polri, Jumat (22/02/13) siang.

Mereka langsung menuju ruangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di lantai dua Gedung Humas Mabes Polri.

Tidak lama kemudian Slank turun didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, menggelar konfrensi pers dan memutuskan untuk mencabut gugatan ke MK yang mereka ajukan sebelumnya.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/diboncengi-muatan-politis-alasan-slank-cabut-uji-materi-uu-kepolisian.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment