Friday, February 22, 2013

Tahun Ini BEI Kembali Keluarkan Aturan Deviden

LENSAINDONESIA.COM: Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/02/2013) hari ini, tengah membahas mengenai pembentukan aturan terkait pembagian deviden bagi para investor guna menyeimbangkan keuntungan selain dari capital gain yang didapat selama ini.

Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen ketika berbicara kepada wartawan di Gedung BEI, Jalan Jendral Soedirman, Jakarta Selatan.

Baca juga: IHSG Dibuka Turun Ke Level 4.115,41 dan Dibuka Pagi, IHSG Tembus Level 4.235

"Lagi diatur, mudah-mudahan bisa selesai tahun ini," ujarnya kepada LICOM.

Dirinya sendiri mengatakan, aturan itu saat ini masih dalam pembahasan di internal otoritas pasar modal. Pihaknya masih membahas soal berapa batasan minimum keuntungan yang wajib dibayarkan kepada para pemegang saham melalui deviden.

Lebih lanjut menurut Hoesen, para emiten akan dikenakan denda jika peraturan ini tidak dijalankan, karena menurutnya selama ini banyak emiten yang tidak membagikan devidennya kepada para pemegang saham.

"Ada belasan yang sudah lama tidak bagi deviden padahal perusahaannya untung. Mereka biasanya ditahan buat ekspansi. Agar disiplin, kita buat aturannya," tandasnya. @aditia

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 22 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/22/tahun-ini-bei-kembali-keluarkan-aturan-deviden.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment