Friday, February 22, 2013

Beredar Kabar, Anas Urbaningrum Dicegah Keluar Negeri

LENSAINDONESIA.COM: Salah satu hasil gelar perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabarnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terhitung Jumat (22/02/2013) hari ini, resmi dicegah bepergian keluar negeri.

Informasi yang beredar di KPK, surat pencegahan sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga: Dugaan Oknum Istana Pembocor "Sprindik Anas" Makin Kuat dan KPK Tidak Akan Berhenti di Andi Mallarangeng

Namun hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Kahumas Imigrasi Maryoto, mengaku kalau pihaknya belum mendapat surat permintaan cegah dari KPK atas nama Anas Urbaningrum.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 22 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/22/beredar-kabar-anas-urbaningrum-dicegah-keluar-negeri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment