LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas dianggap menerima hadiah terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Jawa Barat (Jabar).
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra direkomendasikan sebagai salah yang akan menjadi kuasa hukum Anas. Namun, PD menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Anas.
Baca juga: Anas Urbaningrum: "Mana Sprindiknya, Katanya Mau Dikirim" dan Anas: Capres Demokrat Harus Seperti Pak SBY
“Teman-reman rekomendasikan yusril, tapi semua terserah saja pada ketum siapa yang akan dipilih sebagai kuasa hukum,” ujar Ketua DPP bidang tanggap darurat DPP Partai Demokrat Umar Arsal, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Sabtu (23/02/13).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa hal ini murni penilaian atas dasar profesionalitas. Dirinya sendiri menandaskan bahwa jika Anas bersedia, DPP akan menyediakan tim bantuan hukum yang berisikan internal Demokrat untuk mengawal kasus yang sedang dihadapi mantan Ketua umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
“Intinya di DPP masih banyak teman-teman berlatarbelakang hukum. Jadi bisa dibilang bantuan hukum di DPP cukup jika ketum mau,” tutupnya.@aditia
Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/para-loyalis-anas-urbaningrum-rekom-yusril-jadi-kuasa-hukum.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment