Saturday, February 23, 2013

Anas: Proses Jadi Tersangka dan Sprindik KPK Bocor, Satu Rangkaian!

LENSAINDONESIA.COM: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, tak butuh pengamatan yang canggih untuk mencermati rangkaian proses menjadikannya tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan masyarakat umum pun bisa dengan mudah melihatnya.

Anas sejak awal meyakini tidak akan memiliki status hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia yakin KPK bekerja independen, mandiri dan profesional. Menurutnya, ia yakin KPK tak bisa ditekan oleh kekuatan-kekuatan, sebesar apapun itu.

Baca juga: Bersarung Biru, Anas Berkelakar dengan Kolega dan Kerabat dan Fadli Zon: Anas Sebaiknya Bongkar Semuanya

“Saya mulai berfikir akan punya punya status hukum ketika ada desakan supaya KPK segera memastikan status hukum saya. ketika ada desakan seperti itu saya baru berfikir, jangan-jangan,” ungkap Anas dalam jumpa pers pengunduran dirinya di kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/02/13).

Ia baru yakin setelah dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK. itu berarti, dirinya sudah divonis punya status hukum sebagai tersangka.

Apalagi, lanjut Anas, dirinya mengetahui beberapa petinggi partai demokrat, meyakini betul Anas menjadi tersangka di KPK dalam minggu ini.

“Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya, apa yg disebut sebagai sprindik. Ini pasti tak bisa dipisahkan. Sama sekali utuh terkait sangat erat,” tandasnya.@khairul

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/anas-proses-jadi-tersangka-dan-sprindik-kpk-bocor-satu-rangkaian.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment