LENSAINDONESIA.COM: Direktur Eksekutif PSSI KLB Ancol Sefdin Syaifudin menilai peryataan Seketaris Jendral (Sekjen) PSSI pimpinan Djohar, Halim Mahfudz asal bunyi atau bisa dibilang ngawur.
Sebelumnya, Halim mengatakan pengembalian Anggota komite eksekutif (exco) PSSI yakni, La Nyala Matalitti, Tony Apriliani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan itu hasil kesepakatan Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya 10 Desember 2012, lalu.
Baca juga: La Nyalla: Herbiansyah di BTN Sebagai Perwakilan ISL dan Menpora Segera Panggil PSSI dan KPSI
Padahal diketahui, Kembalinya empat anggota exco yang dibekukan PSSI ini, guna mentaati MOU di Kuala Lumpur pada tanggal 7 Juni, yang salah satunya berisikan pengembalian empat anggota exco yang dibekukan oleh PSSI.
“Bagaimana mungkin dia bicara Kongres Palangkaraya 10 Desember yang tidak direcognize oleh FIFA sebagai rujukan pengembalian empat Exco dan roadmap PSSI. Kongresnya aja di halaman teras hotel. Gimana mau dibilang Kongres. Halim itu asbun (asal bunyi),” ujar Sefdin Syaifudin..
Sefdin menambahkan, kalau Kongres Palangkaraya sah, tidak mungkin FIFA mengeluarkan surat tertanggal 18 Desember 2012, satu minggu setelah Kongres Palangkaraya, yang isi dari surat FIFA tersebut tetap meminta kedua pihak untuk menggelar Kongres dengan voter Solo.
“Jadi menurut saya, sangat tepat apa yang diusulkan oleh empat Exco PSSI untuk memecat Halim Mahfudz, karena terbukti orang ini yang menghalangi upaya rekonsiliasi dan penyelesaian kemelut sepakbola Indonesia,” jelasnya.
Perlu diingat dan dicatat, bahwa kembalinya Exco ke PSSI itu karena perintah FIFA. Sebab, FIFA akan jatuhkan sanksi ke Indonesia jika tidak menjalankan amanat MoU Kuala Lumpur 7 Juni 2012.
“Jadi yang dilakukan La Nyalla dan tiga Exco lainnya semata demi agar Indonesia terhindar dari sanksi FIFA. Lha sekarang kok ada orang seperti Halim dibiarkan berkeliaran sebagai sekjen,” pungkas Sefdin.@anggi
Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/sefdin-peryantaan-halim-mahfudz-ngawur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment