LENSAINDONESIA.COM: Pasca pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur kepada DPRD Jabar, DPRD Provinsi Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sidang paripurna tentang LKPJ Gubernur sempat istirahat sebentar untuk menentukan komposisi pimpinan Pansus dan anggotanya.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menyepakati anggota Pansus LKPJ Gubernur terdiri atas 32 anggota. LKPJ ini akan diketuai oleh Awing Asmawi, Ketua Fraksi Partai Demokrat dan diwakili Memo Hermawan (wakil Ketua F. PDI.P) dan H. Ali Hasan (Ketua F.P.Golkar). Pansus sendiri akan memulai masa kerjanya terhitung sejak tanggal 25 Maret sampai dengan 24 April 2013.
Baca juga: Komisi E Tinjau Persiapan Soft Opening Gedung Baru DPRD Jabar dan Susun Raperda Pendidikan, Bengkulu Belajar ke Jabar
Dalam pengantar sidangnya, Wakil Ketua DPRD H. Rudy Harsa Tananya mengemukakan penyampaian LKPJ pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, penyampaian LKPJ memiliki nilai strategis yang lebih tinggi terutama dilihat dari alur manajemen pemerintahan. Kini, DPRD berkewajiban untuk membahas 2 (dua) dokumen pertanggungjawaban yaitu LKPJ Tahunan (tahun 2012) serta LKPJ 5 Tahunan. Kedua LKPJ tentunya masing-masing dokumen memiliki bobot yang berbeda, antara lain berkaitan dengan parameter yang digunakan dalam melakukan penilaian keberhasilan.
“Tentunya rekomendasi yang nanti akan disampaikan tidak hanya untuk pernaikan kinerja tahunan. Akan tetapi, juga berupa masukan bagi penyusunan RPJMD Tahun 2012-2018 yang nanti akan disusun,” tutur Rudy.
Seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ, rapat dilanjutkan Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Jawa Barat.@husein
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 22 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/dprd-jabar-bentuk-pansus-lkpj.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment