Friday, March 22, 2013

MA serahkan kasus hakim ‘nakal’ ke KPK

LENSAINDONESIA.COM: Ditangkapnya wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono, di ruang kerjanya, merupakan kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mahkamah Agung (MA). Kepala biro hukum dan humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, Setyabudi Tejocahyono diduga telah melakukan tindakan gratifikasi terhadap pihak swasta.

MA menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hal itu sudah menjadi komitmen MA, agar persoalan pelanggaran hukum diserahkan kepada lembaga penegak hukum. “Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum diserahkan sepenuhnya kepada pejabat penegak hukum,” ujar Ridwan saat dihubungi, Jumat (22/3).

Baca juga: Bamsoet: penggeledahan fraksi Golkar cari jejak Rusli Zainal dan Operasi Tangkap Tangan KPK, Seorang Hakim dan Swasta Diciduk

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa wakil ketua PN Bandung dengan didampingi oleh petugas KPK yang menggunakan dua unit mobil. Menurut informasi yang didapat LICOM, rombongan hakim tersebut masih di jalan menuju Jakarta dan akan langsung ditempatkan di gedung KPK.@priokustiadi/khairul

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 22 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/ma-serahkan-kasus-hakim-nakal-ke-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment