LENSAINDONESIA.COM: Kepolisian Resoert (Polres) Kediri Kota, berencana memanggil ajudan Wali Kota Kediri Samsul Ashar terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya.
Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pemanggilan ajudan wali kota itu dilakukan setelah polisi memeriksa salah seorang tersangka, F.
Baca juga: Polisi Periksa Delapan Anggota DPRD Kediri Terkait Korupsi Jembatan Brawijaya dan Para Terduga Koruptor Jembatan Brawijaya Kediri Segera Dicekal
“Kami akan panggil semuanya ajudan wali kota. Panggilan biasanya tiga hari, tapi lebih cepat lebih bagus,” tegasnya, Jumat (22/03/2013).
Kata Rato, dari keterangan yang disampaikan F pada penyidik, aliran dana itu disampaikan oleh ajudan. Namun, mengalir pada siapa saja, sampai saat ini belum diketahui karena pemeriksaan belum dilakukan.
Wali Kota Kediri Samsul Ashar memiliki tiga ajudan di antaranya A, H, dan B. Surat panggilan pemeriksaan sudah disampaikan Polres Kediri Kota, namun belum jelas kapan mereka akan datang ke kantor polisi.
Ia juga mengatakan, saat ini belum bisa diketahui hasil uji konstruksi yang dilakukan tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya awal pekan lalu. Polisi masih menunggu hasil resmi yang akan disampaikan tim tersebut.
Pihaknya mengakui hasil uji konstruksi itu penting sekali, mengingat jembatan itu akan difungsikan untuk umum. Jika kualitas jembatan kurang baik, dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat pengguna jembatan.
“Mereka (tim ITS) belum memberikan informasi, menunggu resminya. Nanti, kami akan bicara dengan pemkot, DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah massa yang tergabung dalam “Indonesia Justice Society” (IJS) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kediri, hari ini melakukan unjuk rasa keberatan jika kasus dugaan korupsi akan ditangani oleh Polda Jatim terkait kabar mutasi dari Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro.
“Kalau Kapolres dipindah kasusnya akan dibawa ke polda, kami akan kesulitan mengawalnya,” kata koordinator aksi Mahbubah saat aksi tersebut.
Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan brawijaya itu saat ini ditangani Polres Kediri Kota, dan akan lebih cepat jika polres bersangkutan yang menangani.
“Bukannya kami tidak percaya Polda. Apa yang dibutuhkan ini ada di Polres Kediri Kota,” ujarnya yang tidak berharap pengusutan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.
Namun, Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro saat itu juga menegaskan jika masalah mutasi itu tergantung dari Polri. Ada beberapa alasan untuk mutasi di antaranya untuk pengembangan karir, namun sepenuhnya diserahkan ke Polri.
Pembangunan Jembatan Brawijaya di Kediri diduga terjadi pelanggaran, di antaranya dalam proses persetujuan pembangunan.
Pembangunan jembatan dilakukan pada 2011, namun ternyata anggaran sudah dilakukan sejak 2010. Anggaran pembangunan jembatan yang dibangun dengan jarak sekitar 500 meter dari jembatan lama (dibangun sejak zaman Belanda) itu, juga membengkak dari awalnya hanya Rp66 miliar menjadi Rp71 miliar.
Proses lelang juga dinilai yang tidak sesuai dengan prosedur. Dari lima panitia lelang, ternyata hanya ketua yang mengetahui sementara sekretaris dan anggota tidak dan mereka hanya menerima honor saja. Selain itu, pengerjaan proyek itu ternyata bukan dilakukan oleh pemenang lelang PT Fajar Parahiyangan, tapi oleh perusahaan lain.
Polisi sudah menetapkan status tersangka pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri K, Ketua Panitia Lelang W, dan pengelola sebuah mesin penggilingan padi yang diduga mendapatkan aliran dana dari uang pembangunan jembatan itu F.@ridwan_licom/ant
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 23 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/duit-korupsi-jembatan-brawijaya-mengalir-ka-ajudan-walikota.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment