LENSAINDONESIA.COM: Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah adalah penyelamat ekonomi negara. Bahkan, Pemerintah daerah masih membutuhkan peningkat ekonomi dengan mempermudah pada investor serta mempermudah fasilitas yang diberikan. Namun, kemudahan yang ditawarkan tersebut tidak selalu menjadi realita.
Karena banyaknya waktu dan energi (serta biaya) yang terkesan sulit yang harus dikeluarkan pada calon investor untuk mendapatkan ijin yang diperlukan hingga investor dapat memulai usahanya didaerah itu.
Baca juga: Hipmi Anggap Pemprov Jatim Minim Upaya Kembangkan Industri dan 2013, Jatim Target Pertumbuhan Ekonomi Mencapai 7,5 Persen
Dengan adanya permasalahan tersebut maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memfasilitasi pengusaha daerah yang kesulitan dalam mengurus perizinan.
Sementara itu menurut Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang Organisasi, Deddy Suhajadi mengatakan, Pemprov Jatim dan Kamar Dagang (Kadin) telah berusaha optimal untuk membuka jaringan bisnis di dalam negeri.
“Sehingga dengan adanya jaminan ini, pengusaha tidak perlu khawatir dalam hal pemasaran produk UMKM yang diproduksinya," jelasnya disela sela Rapat Koordinasi Kamar Dagang Pemprov Jatim di Hotel Elmi Surabaya, Kamis(21/3/2013).
.
Deddy juga menambahkan bahwa meskipun ada jaminan dari pemprov jatim, para pengusaha, maupun investor yang ingin masuk ke daerah / kota bagi pengusaha tetap meningkatkan kualitas produknya agar tetap menang bersaing dengan produk luar negeri.
"Disisi lain, investor yang ingin berinvestasi ke daerah maupun kota tidak perlu ragu maupun cemas dengan urusan perizinan karena Pemprov jatim siap membantunya," ujar Deddy.
Dijelaskan oleh Deddy untuk peningkatan kualitas yang dimaksud dalam bidang kemasan, hiegienisitas, maupun jumlah produk yang mampu di produksi.
Karena dunia bisnis membutuhkan kepastian, baik dalam bidang kualitas maupun kualitas produk yang mampu dihasilkan. Sekedar diketahui untuk tahun ini target Kadin sudah terbentuk 24 Perwakilan Kamar Dagang di provinsi-provinsi strategis.
Terpisah, Hadi Prasetyo Asisten II Bidang Perekonomian Setdaprov Jatim menegaskan. “Ini bukan sebatas, intervensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi di masing-masing Kabupaten/Kota. Langkah ini diambil sebagai komitmen untuk lebih meningkatkan pasar dalam negeri,” katanya.
Hadi menambahkan bahwa, Pemprov Jatim siap membantu kalangan pengusaha berinvestor di daerah / kota Jatim untuk mempermudah pengurusan izin maupun fasilitas yang diberikan investor yang ingfin berinvestasi dijatim.
“Kami dalam hal ini (Pemprov Jatim) siap membantu dan memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi daerah / kota jatim,” tegasnya.
Menurutnya Pemerintah pusat bukan semena-mena mengusai daerah tetapi ini demi kemajuan ekonomi daerah itu sendiri. Ditambahkan oleh Hadi bahwa untuk tahun 2012 setidaknya ada 15 Perwakilan Kamar Dagang sudah terbentuk di beberapa Provinsi.
"Percuma saja jika kita membentuk perwakilan di masing-masing provinsi, selain itu pengusaha kita hanya sedikit, padahal untuk peluang bisnis di masing-masing provinsi sangat besar,” jelasnya.
Dirinya menegaskan Pemprov Jatim yang jelas, siap back up jika ada permasalah di daerah kota jatim. "Pemprov Jatim berharap pengusaha semakin gencar melakukan ekspansi pasar ke luar pulau," pungkasnya.@dhimasprasaja
Catur Prasetya @lensaindonesia 21 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/21/pemprov-jatim-fasilitasi-kemudahan-investor-di-jawa-timur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment