Thursday, March 21, 2013

Pimpin Hanura, WW harus mundur dari Ketua DPRD Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Jalan mulus Wishnu Wardhana (WW) menjadi Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, nampaknya menyisakan pekerjaan rumah bagi politisi yang baru saja dipecat dari Partai Demokrat tersebut.

Pasalnya, WW nampaknya harus merelakan salah satu jabatanya jika ingin kembali menjadi calon legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Baca juga: Hanura Optimis Masuk Tiga Besar Pemenang Pemilu 2014 dan Tanpa Sekkota, Pelayanan Publik Pemkot Surabaya Terancam Mandek

Bahkan, keharusan ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Jatim, Kuswanto yang menyatakan regulasi tersebut sesuai dengan keputusan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu sudah otomatis. Sesuai peraturan KPU bagi caleg yang ingin maju harus menyelesaikan urusan di partai lamanya termasuk jabatan politisnya,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tak mau menindak ataupun mendesak WW untuk mundur dari Ketua DPRD Surabaya karena bertentangan dengan peraturan KPU.

“Undang-undang itu tidak bisa dilanggar. Kita lihat saja pasti selesai dengan sendirinya apalagi batas pencalegan 9 April sudah dekat. Jadi gak perlu kalau kita mendesak atau menyarankan pak Wishnu mundur dari DPRD Surabaya,” ungkapnya.

Selain itu, terkait terpolihnya WW sebagai Ketua DPC Hanura Surabayan Kuwanto mengatakan sangat mendukung jika memang Berniat membesarkan partai.

“Ya kita akan evalusi kinerjanya karena sebagai institusi diatasnya (DPD Hanura Jatim). Sesuai janjinya ya harus total untuk membawa Hanura dalam Pileg 2014 nanti,” katanya.@iwan_christiono

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 21 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/21/pimpin-hanura-ww-harus-mundur-dari-ketua-dprd-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment