LENSAINDONESIA.COM: Selain menangkap Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, KPK menangkap salah satu tersangka berinisial A di saat bersamaan. Penangkapan A dikonfirmasi langsung oleh JBSP.
“Ikut ditangkap seorang dari swasta berinisial A,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta (22/03/2013).
Baca juga: Jazuli Juwaini diperiksa soal kepemilikan mobil Prado dan Sekjen PKS diperiksa penyidik KPK sambil minum kopi
Johan menuturkan, keduanya ditangkap karena diduga terlibat kasus di PN Bandung. Saat ini, KPK masih mengusut lebih lanjut keterlibatan A dan ST.
Perlu diketahui, KPK menangkap Setyabudi Tejocahyono, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung. Ia ditangkap di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 14.15 WIB. Bersamaan dengan penangkapan itu, disita sejumlah barang bukti berupa uang yang belum dihitung jumlahnya. @aligarut1
Andrian Pratama @lensaindonesia 22 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/kpk-tangkap-a-ketika-bersama-hakim-st-di-pn-bandung.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment