LENSAINDONESIA.COM: Pelaku penyebar surat perintah penyidikan atasa nama Anas Urbaningrum, belum dapat disampaikan kepada publik. Rahasia ini masih harus disimpan terkait beberapa temuan baru yang harus diolah hingga sempurna.
Ketua Komite Etik, Anies Baswedan menyesalkan tindakan tersebut. Padahal, Komite Etik yang beranggotakan lima orang itu, sudah selesai memeriksa seluruh saksi baik dari eksternal dan internal KPK termasuk lima pimpinannya.
Baca juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Seorang Hakim dan Swasta Diciduk dan Sekjen PKS diperiksa penyidik KPK sambil minum kopi
“Dalam menyusun kesimpulan tadi, kita temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kita harus melakukan, bukan hanya pendalaman, mungkin pengembangan,” tutur Anis saat menyampaikan hasil kerja komite etik, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (22/03/2013).
Anis menceritakan bahwa hasil kerja tim Kode Etik sudah sampai kepada kesimpulaan. Akan tetapi, terkait temuan baru, timnya merasa perlu untuk mendalami sebelum membuat hasil kerjanya menjadi final untuk disampaikan pada pimpinan sekaligus juga disampaikan pada publik.
“Saya belum bisa sampaikan apa temuan yang baru. Sesuatu yang penting dalam konteks KPK ini. Tapi saya tidak bisa sebutkan apa itu,” kata Anies.
Dalam temuan baru ini Anies menyampaikan tidak ada unsur yang masuk kewilayah tindak pidana, tetapi hanya menyangkut kode etik pimpinan.@aligarut1
Catur Prasetya @lensaindonesia 22 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/komite-etik-kpk-hasil-sudah-ada-tapi-rahasia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment