LENSAINDONESIA.COM: Pasca terpilih sebagai Ketua DPC Partai Hanura Suraba melalui Muscablub, Kamis (21/3), Wishnu Wardhana nampaknya tetap ngotot tak mau kehilangan jabatanya sebagai Ketua DPRD Surabaya. Padalah, jabatan WW sebagai orang nomor satu di lembaga legislatif tersebut didapat melalui Partai Demokrat yang baru saja memecatnya sesuai SK DPP PD tanggal 14 Maret 2013.
“Coba sebutkan undang-undang apa yang saya langgar. Hanya tiga poin seorang anggota dewan bisa dipecat yaitu, meninggal, mengundurkan diri, dan melanggar AD/ART. Dalam hal ini salah saya apa ?,” ungkapnya.
Baca juga: Hanura Surabaya Targetkan Raih 20 Kursi DPRD dalam Pileg 2014 dan Partai Hanura Targetkan 20 Kursi Legislatif DPRD Surabaya
Bahkan, WW menganggap tidak ada kekuatan apapun yang dapat mengalahkan kedaulatan rakyat yang. Pasalnya, dirinya menganggap jabatanya sebagai Ketua DPRD Surabaya hasil suara rakyat dan tidak bisa dilawan oleh siapapun.
“Jangankan KPU, Presiden, Mentri, dan MA saja tidak bisa interfensi internal DPRD. Saya tidak pindah partai karna posisi saya independen. Salah sendiri partai demokrat memecat saya,” cetusnya.
Untuk itu, dirinya bersikeras tetap tak mau melepas kursi Ketua Dewan dan menganggap segala bentuk kegiatan legislatif yang dipimpinya legal termasuk mengambil gajinya.
“Ya tetap saya ambil karna itu hak saya. Kalau memang Gubernur bisa memecat tentunya atas persetujuan Ketua DPRD. Nah, kalau pemecatan itu tidak sesuai peraturan tentunya dikembalikan ke partai,” katanya.@iwan_christiono
Catur Prasetya @lensaindonesia 21 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/21/pindah-partai-ww-gandoli-jabatan-ketua-dprd-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment