LENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muzzamil Yusuf, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan yang terkait dengan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, jika membawa surat perintah resmi eksekusi.
“Kalau mereka datang sekarang akan kami berikan. Asal jelas suratnya, jelas mana mobilnya. Kami tegaskan kalau KPK datang hari ini bawa surat akan kami serahkan,” ujar Muzzamil di Kantor DPP PKS, Rabu (8/5/13).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menuturkan, KPK yang kemarin hendak melakukan penyitaan dan dihalangi oleh petugas keamanan Kantor PKS, karena tidak membawa surat-surat penyitaan. Mereka hanya membawa surat pemanggilan. “Itu hanya surat panggilan untuk Ustad Hilmi Aminuddin dan Pak Anis Matta,” ujarnya.
Dirinya juga belum mendapat penjelasan berapa jumlah mobil yang akan disita. KPK akan menyegel lima mobil, sedangkan mobil milik LHI di Kantor PKS ada dua.
“Mobil LHI di sini ada dua, kalau ada mobil ketiga tolong dijelaskan saja, kalau ada resmi dari KPK jadi kita tahu yang tanggung jawab siapa. Kalau ada surat resmi dari KPK kami tentu akan kooperatif,” pungkasnya.@hermawan
Andiono Hernawan @lensaindonesia 08 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/08/asal-ada-surat-pks-persilahkan-kpk-sita-kendaraan-lhi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment