LENSAINDONESIA.COM: Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) tangkap seorang warna negara asing di hotel 88 Jl Kenongo Surabaya.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional(BNN) Jan D Fretes saat dikonfirmasi membenarkan jika ada penangkapan terhadap warga negara Inggris berinisial RAW (43) berjenis kelamin perempuan terkait dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu. “Pelaku yang kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1,4 Kg gram atau senilai Rp 1 miliar lebih,” tutur alumni Akpol'88 itu, Rabu (8/5/2013).
Baca juga: Sidang vonis dua bandar narkoba ditunda dan Polrestabes Surabaya ciduk 9 pengedar narkoba
Dijelaskannya, RAW datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat terbang Garuda melalui Guangzao,China langsung turun bandara juanda. “Pelaku kami tangkap pada tanggal 29 April 2013 sekitar jam 22.00 saat berada di hotel itu,” jelasnya.
Tak hanya menangkap RAW, petugas BNN juga menangkap tersangka PBP (32) warga Jakarta selaku kurir yang ditangkap saat berada di hotel Santika Surabaya. “Modus pelaku dengan body wraping (dililitkan di tubuh),di duga sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabotabek,” ungkap Jan.
Meski demikian, pihak BNN masih mengembangkan kasus ini karena kuat dugaan melibatkan jaringan internasional. @rakhman_k
Andiono Hernawan @lensaindonesia 08 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/08/wanita-inggris-simpan-sabu-14-kg-di-hotel-88.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment