LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut), dalam hal ini Dewan Pengurus Korpri Jakut, mengadakan pembekalan kepada 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakut yang sudah berusia 50 tahun, yang akan memasuki purna tugas.
Menurut Asisten Perekonomian dan Administrasi Setko Jakut, Toni Sukanda, pembekalan yang diberikan kepada para PNS yang akan memasuki purna tugas tersebut dalam bentuk manajemen keuangan keluarga, dan tabungan hari tua.
Baca juga: Enam kelurahan bersaing jadi yang terbaik di Jakut dan PT Jamsostek buka KCP di Marunda
“Kegiatan pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan motivasi dalam menghadapi masa purna bakti,” ujar Toni, seusai membuka acara pembekalan, di kantor Walikota Jakut, Rabu (08/05/13).
Toni megaskan, PNS yang akan memasuki masa pensiun harus memiliki perencanaan yang matang untuk melakukan usahanya dikemudian hari. Suka atau tidak suka, mau ataupun tidak mau, sesuai kontrak tahapan ini harus dijalani, yang pasti pensiun itu bukan akhir dari segalanya.
"Saya berharap PNS yang akan memasuki purna tugas untuk mempersiapkan diri, karena akan memasuki dunia baru dimana dulu sebagai pegawai negeri selalu mendapatkan pelayanan dari pemerintah, setelah masuk purna tugas diharapkan tetap memberikan kontribusi dan ikut berperan aktif dalam pembangunan," jelas Toni.@Noviar
Andrian Pratama @lensaindonesia 08 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/08/80-pns-pemkot-jakut-ikuti-pembekalan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment