Oleh : Iqbal Vetra
[UNIKNYA.COM] Jika sobat unik ingin menghabiskan waktu bermesra-mesraan bersama pasangan, Dubai bukanlah tempat yang cocok untuk dikunjungi. Seperti yang dialami pasangan yang satu ini. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun setelah tertangkap tengah berciuman di sebuah pantai di Dubai.
Penangkapan itu dilakukan karena negara tersebut memiliki larangan bagi para wisatawan untuk melakukan aktivitas seksual di beberapa lokasi seperti mal dan pantai di Dubai.
Pengadilan Misdemeanours menolak pembelaan seorang pria India (28 tahun) berinisial KF yang mengaku berusaha memulihkan rekan kerjanya JM, 25, asal Filipina, setelah ia berhenti bernafas.
Tapi, kedua pasangan yang bekerja sebagai karyawan McDonald itu tertangkap basah sedang berciuman oleh kesaksian seorang anak. Saat Ia menyaksikan keduanya saling berpelukan, anak tersebut melaporkan apa yang disaksikannya itu kepada ibunya bahwa ia melihat seorang pria dan wanita sedang “bergulat” di pantai terbuka Jumeirah.
Sang ibu pun membenarkan kesaksian anaknya dengan menyaksikan langsundg pasangan tersebut yang sedang mencium dan menyentuh satu sama lain secara intim selama hampir satu jam. Lalu ia pun melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Setelah penangkapan, kedua pasangan akhirnya mengakui aktifitas seksualnya tersebut kepada jaksa. “Aku duduk di kakinya dan kami berciuman,” wanita itu mengatakan kepada jaksa.
Sedangkan sang pria mengatakan kepada jaksa bahwa mereka masing-masing dalam keadaan mabuk setelah meminum lima gelas Scotch. “Aku menciumnya karena aku mencintainya,” katanya.
Mereka pun akhirnya dipenjara karena berciuman dan didenda karena minum. Sialnya lagi, keduanya akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara. (**)
Sumber : thenational.ae, uniknya.com, Januari 2013
iqbal 28 Jan, 2013
-
Source: http://uniknya.com/2013/01/28/ehm-penjara-1-tahun-usai-berciuman-di-pantai-dubai/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment