Saturday, February 23, 2013

BPOM: Produk Nestle di Indonesia Steril DNA Kuda

LENSAINDONESIA.COM: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, produk Nestle yang saat ini beredar di Indonesia dianggap aman dan tak mengandung jejak DNA kuda.

BPOM menanggapi kabar bahwa Nestle, perusahaan makanan terbesar di dunia, telah menarik semua produk pasta daging sapi di Italia dan Spanyol karena setelah uji laboratorium terindikasi jejak DNA kuda.

Baca juga: Disebut BPOM Kosmetik Berbahaya, Green Alvina Meradang dan Kementerian LH Rilis Proper Hitam untuk Pabrik Makanan Anak

“Memang ada produk Nestle di tarik di Eropa, tapi itu tidak terdaftar di Indonesia. Jadi, saya konfirmasi bahwa di Indonesia aman dari produk-produk tersebut,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Lucky S Slamet.

Lucky menjelaskan pengawasan terhadap produk makanan antara Eropa dengan Indonesia, jelas berbeda. Di Indonesia, ada pendaftaran untuk pangan, jika di luar negeri tidak ada pendaftaran untuk makanan. Menurutnya, semua produk Nestle yang beredar di Indonesia aman dan terdaftar.

'Dua produk pasta beku, Buitoni Beef Ravioli dan Beef Tortellini yang di tarik di Italia dan Spanyol baru-baru ini, sedangkan produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Untuk produk bermasalah itu tidak ada (di Indonesia). Tenang saja, aman,” tukasnya.

Seperti diketahui, perusahaan berbasis di Swiss itu menghentikan pengiriman produk mengandung daging dari sebuah pemasok Jerman. Nestle adalah produsen makanan besar paling akhir yang menemukan jejak daging kuda di produk daging sapi.@winarko

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/bpom-produk-nestle-di-indonesia-steril-dna-kuda.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Diduga Libatkan Oknum DPRD, Aksi Mafia BBM di Kota Batam

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo didesak untuk segera mengusut dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan oknum anggota DPRD, di Batam, Kepulauan Riau.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Transportasi Umum Kota Batam, Arief, juga mendesak Kapori mengusut dugaan adanya keterlibatan oknum Polisi yang ikut bermain. Arief meminta oknum Polisi itu dipecat jika terbukti terlibat atau melindungi mafia penampungan BBM.

Baca juga: Rugi Sampai Triliunan Rupiah, KPK Didesak Pelototi Penyelundupan BBM dan Banjir Jakarta Utara, Beredar Kabar Ular Makan Anak 15 Tahun

“Buka kembali kasus PT Dwi Srikandi Batam yang sempat mencuat pada 2011, diduga ‘dihilangkan’ di meja penyidikan Polresta Barelang,” terangnya, di Jakarta.

Lebih lanjut Arief juga meminta Kapolri untuk memecat Kapolda, Kapolres bila tidak memiliki komitmen untuk mengatasi persoalan ini.

Seperti kasus yang terjadi di PT Dwi Srikandi Batam, sempat digerebek karena menjadi perusahaan yang menimbun BBM. Pemilik dari perusahaan itu merupakan oknun anggota DPRD Batam dan ditetapkan sebagai tersangka, Namun, perusahaan ini masih tetap berjalan.

“Kapolres setempat pernah menuding bawahannya Kasat Reskrim yang diduga membuat kasus ini menguap. Tapi saat Kapolres hendak melaporkan ke Div Propam malah berujung mutasi,” tambahnya.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/diduga-libatkan-oknum-dprd-aksi-mafia-bbm-di-kota-batam.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Kadindik DKI Jakarta: “Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan Kepada Wali Murid”

LENSAINDONESIA.COM: Terkait dengan RKAS (Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah) pada 3 November 2012 lalu, serta adanya dugaan pungutan liar yang melibatkan SMAN 61 Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun angkat bicara dan tak mau sekolah dijadikan tempat bisnis untuk memperkaya diri.

“Hal tersebut harus di sikapi secara arif oleh sekolah. Pada prinsipnya sekolah dilarang melakukan pungutan dari wali murid,” kataKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi M ketika di hubungi LICOM, Sabtu (23/2/13).

Baca juga: Mantapp! Pemerintah Istanbul Bantu Pemkot Jaktim Atasi Banjir dan Tingkatkan Kenyamanan, Sudin Perhubungan Jaktim Sosialisai pada Sopir Angkot

Taufik menjelaskan, bahwa pada Januari lalu, seluruh Kepala Dinas seluruh Indonesia di kumpulkan oleh Menteri Pendidikan .

“Saat itu pak Menteri mengatakan bahwa setelah adanya komunikasi dengan pihak MK, di capainya kesepemahaman program, silahkan di lanjut hingga akhir tahun ajaran, dengan catatan RKAS yang sudah ada tidak boleh ada penambahan baru,” ujarnya.

Selanjutnya kedepan Taufik mengatakan bahwa akan mereschedul seluruh RKAS sekolah agar sesuai dengan alokasi anggaran yang di terima sekolah dari pemerintah.

“Kita secara prinsip tetap menjaga agar akses pendidikan terbuka bagi semua, bahwa semua mendapat layanan pendidikan yang sama. Kalaupun muncul masalah, kita akan carikan solusi yang tidak bermasalah,” tandasnya.

Sementara itu Bendahara Komite Sekolah SMAN 61, Luh Ultarini menyatakan bahwa SMAN 61 merupakan satu-satunya sekolah dengan status RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) yang belum memiliki ruang audivisual. Dan uang IPDB (Iuran Peserta Didik Baru) itu salah satunya untuk membuat ruang audiovisual membutuhkan dana sekitar Rp 250.000.

“Selain itu, kita akan melengkapi 17 ruang kelas dengan wallpaper. Kita akan memberi wallpaper di seluruh kelas yang berjumlah 18 kelas, saat ini baru satu yang sudah ada,” kata Luh.

Dari seluruh siswa kelas X yang berjumlah 167 tersebut, sekolah mengasumsikan pendapatan dari IPDB sekitar Rp 2 .102. 163. 000. Sedangkan jumlah keseluruhan siswa SMAN 61 adalah 561 siswa yang terbagi dalam 18 kelas.@winarko

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/kadindik-dki-jakarta-sekolah-dilarang-melakukan-pungutan-kepada-wali-murid.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Perbaikan Puskesmas Koja Butuh Dana Rp 4 Miliar

LENSAINDONESIA.COM: Kondisi Puskesmas Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, saat ini sedang dalam masa perbaikan total. Puskesmas yang cukup banyak menerima masyarakat yang ingin berobat ini, kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Untuk itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, telah mengusulkan anggaran sebesar Rp.4 miliar untuk melakukan perbaikan total terhadap Puskesmas yang berada di Jalan Deli, Gang.28 No.2, Kelurahan Koja tersebut.

Baca juga: Walikota dan Korpri Jakut Gelar Maulid Nabi dan PT.ADM Bantu Alat-Alat Kesehatan Warga Rawa Badak Selatan Jakut

Menurut Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan, Bambang Suheri, proses perbaikan total akan dilakukan awal Maret ini. Dibutuhkan sekitar 6 bulan untuk melakukan perbaikan total tersebut.

"Untuk menunggu perbaikan tersebut, Puskesmas tetap jalan melayani masyarakat. Untuk itu, kami akan menyewa bangunan disekitar Puskesmas untuk tetap melayani masyarakat yang sakit," ujar Suheri, Jumat (22/2).

Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Puskesmas Kecamatan Koja, Henni, mengatakan kalau Puskesmas Kelurahan Koja itu memang sudah mengalami rusak parah. Pihaknya sendiri sudah mengajukan anggar untuk perbaikan sejak pertengahan tahun lalu.

"Anggaran untuk perbaikan sebenarnya sudah kita ajukan tahun lalu. Namun, berapa besarnya kami tidak tahu persisnya berapa. Karena untuk anggaran tersebut Sudin Kesehatan yang lebih tahu," ungkap Henni.

Henni menambahkan, kerusakan yang cukup parah sudah terlihat sejak tahun lalu. Ia mengkhawatirkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas tersebut.

"Sejumlah tempat di Puskesmas itu memang terlihat rusak cukup parah. Seperti plafond dan pintu yang sudah mulai terlihat keropos. Saya berharap perbaikan total akan segera direalisasikan awal Maret ini. Dan Puskesmas bisa kembali lagi melayani masyarakat dengan baik," jelas Henni.@Noviar

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/perbaikan-puskesmas-koja-butuh-dana-rp-4-miliar.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tak Punya Jago, PAN Abstain di Pilkada Jombang

LENSAINDONESIA.COM: Partai Amanat Nasional (PAN) Jombang harus rela menjadi penonton dalam pemilihan bupati (Pilbup) yang akan dilaksanakan 5 Juni 2013 mendatang. Sebab, Partai berlambang matahari ini tidak mengusung calon bupati alias abstain..

“Dalam pilbup Jombang yang digelar 5 Juni 2013, kami bersikap netral, namun bukan berarti golput. Kami tetap menyalurkan aspirasi politik,” kata Ketua DPD PAN Jombang, Saikhu, Sabtu (23/02/2013).

Baca juga: PPP dan Golkar Jombang Sepakat Menangkan Nyono Suherly dan Demokrat Jombang Dukung Langkah SBY

Saikhu mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi politik dengan parpol lainnya guna membangun koalisi. Pasalnya, PAN hanya memiliki empat kursi di dewan. Padahal untuk bisa mengusung calon harus memiliki modal minimal delapan kursi.

Hanya saja, seiring laju waktu, komunikasi politik tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Padahal jauh sebelumnya, PAN sudah memunculkan nama calon bupati, yakni H Ali Fikri yang juga mantan wabup Jombang peride periode 2003 – 2008. “Sekali lagi, kami bersikap netral dalam pilbup mendatang,” tegasnya.

Lantas suara PAN akan diberikan calon yang mana? Lagi-lagi, Saikhu menegaskan bahwa partainya netral. Bahkan dirinya mengancam, jika ada kader yang menggunakan atribut PAN untuk mendukung salah satu calon, maka akan diberikan sanksi tegas.@ridwan_licom/bj

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/tak-punya-jago-pan-abstain-di-pilkada-jombang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Ketua Panitia Lelang Jembatan Brawijaya Kediri Jadi Tahanan Kota

LENSAINDONESIA.COM: Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota akhirnya mengeluarkan tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri Wijanto dari rumah tahanan (rutan). Hal itu dilakukan sebab status Ketua Panitia Lelang proyek bernilai Rp 71 miliar dirubah menjadi tahanan kota.

Kuasa hukum Wijanto, Budi Nugroho SH mengatakan, kliennya dikeluarkan dari sel tahanan, pada Jumat (22/02/2013) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin setekah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Baca juga: Satu Lagi, Ketua Panitia Lelang Jembatan Brawijaya Kediri Jadi Tersangka dan Wow! Lelang Tiga Mega Proyek di Kediri Diduga Direkayasa

“Permohonan pengguhan saya ajukan siang harinya. Tetapi, karena prosedur administrasi panjang yang harus dilalui, akhirnya dikabulkan hingga tengah malam,” ungkapnya, Sabtu (23/02/2013).

Budi Nugroho menambahkan, tidak ada jaminan material satu rupiahpun yang diberikan atas perubahan status penahanan Wijanto. Tetapi, dirinya sendirilah yang bertanggung jawab, jika dikemudian hari kliennya ingkar janji.

Seorang tahanan memang memiliki hak beralih terhadap status penahanan yang dijalaninya. Perubahan status tersebut bisa diajukan oleh yang bersangkutan sendiri atau dapat juga diajukan oleh keluarga dan penasihat hukumnya.Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengajukan permohonan perubahan status itu dari tahanan rutan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Kata Negro, semua itu diatur dalam Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan PP No 27 Tahun 1985

Namun, sesuai ketentuan hukum, perubahan status tahanan terlebih dahulu harus mencantumkan syarat-syarat. Antara lain, tersangka atau terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, serta bersedia memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sekentara itu, Kapores Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pertimbangan utama adalah untuk menghemat masa penahanan yang bersangkutan. Sebab, kata Kapolres, untuk menuntaskan kasus itu masih membutuhkan waktu yang lama.

“Pertimbangan ditangguhkan, yaitu sikap koorperatif, dan bahwa kita harus hemat masa tahanan, karena ada batasan waktunya," kata Kapolres dalam pernyataan sebelumnya.

Dengan dikabulkannya perubahan status tahanan Wijanto, maka akan mengurangi masa tahanan terhadap tersangka. Semua itu dengan ketentuan, hanya bilamana tersangka telah dihukum atau hukumannya telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu disebutkan dalam pasal 22 ayat (5) KUHP.

Berdasarkan ketentuan, apabila tersangka menyandang status penahanan kota, maka jumlah pengurangan masa penahanannya sama dengan 1/5 jumlah masa penahanan kota yang telah dijalani seseorang. Jika seseorang telah dikenakan penahanan kota selama 50 hari, maka jumlah pengurahangan masa penahanannya adalah 1/5X50 hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota sudah menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Kediri Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto dalam dugaan kasus korupsi proyek Jembatan Brawijaya Kediri.

Wijanto ditetapkan tersangka, sejak 9 Februari lalu, atau dua hari setelah Kasenan. Dia langsung dijebloskan ke sel tahanan. Sementara Kasenan hanya dikenakan wajib absen setiap Senin dan Kamis. Kini, Wijanto dilepaskan, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Wijanto menjadi tahanan kota.@ridwan_licom/bj

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/ketua-panitia-lelang-jembatan-brawijaya-kediri-jadi-tahanan-kota.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Diboncengi Muatan Politis, Alasan Slank Cabut Uji Materi UU Kepolisian

LENSAINDONESIA.COM: Abdee Negara, gitaris grup band legendaris Slank mengatakan, dicabutnya gugatan uji materi terhadap UU No 2 tahun 2002, pasal 15 ayat 2 di Mahkamah Konstitusi (MK), salahsatunya adalah karena aspek Politik. Slank khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

“Bahwa sekarang ini Indonesia sedang panas ya kondisi politiknya. Dan itu terbukti dengan banyak pihak yang berusaha mendekati Slank ikut numpang dengan gerbong ini,” ujar Abdee.

Baca juga: Soal UU PKU, MK Mestinya Lihat Kondisi Sosial Budaya dan Izin Manggung Susah, Slank Kehilangan Hak Konstitusi

Lebih lanjut Abdee, karena kekuatan yang sangat besar datang ke Slank sedangkan 2013 merupakan menjelang pemilu 2014, maka diputuskan, belum saatnya Slank mengajukan uji materi di tahun ini.

“Yang penting ada jaminan berekspresi bagi warga Indonesia sekarang ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, para personil Slank yang terdiri dari Kaka (vocalis) Bim-bim (drumer), Ridho (gitaris), Abdee Negara (gitaris) dan Ivanka (basis) dan juga manager Bunda Ivet datang ke Mabes Polri, Jumat (22/02/13) siang.

Mereka langsung menuju ruangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di lantai dua Gedung Humas Mabes Polri.

Tidak lama kemudian Slank turun didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, menggelar konfrensi pers dan memutuskan untuk mencabut gugatan ke MK yang mereka ajukan sebelumnya.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/diboncengi-muatan-politis-alasan-slank-cabut-uji-materi-uu-kepolisian.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Dicky Adam, Kontestan Pertama yang Terpental di X Factor Indonesia

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 13 kontestan tampil pada Gala Show Pertama X Factor Indonesia, Sabtu (22/2) di Studio 8 RCTI, Kebun Jeruk – Jakarta. Dicky Adam Siregar dari kategori Boys yang di mentori Anggun akhirnya harus terpental dari persaingan yang sangat ketat itu.

Sebelumnya posisi Dicky berada dititik tak aman bersama dengan Ilusia Girls dari kategori Grup yang dimentori Ahmad Dhani. Mereka bergantung pada polling SMS yang telah dibuka sejak Senin, 18 Februari 2013, pukul 00.00 WIB, dan keduanya berada di posisi terendah dari polling SMS.

Baca juga: X Factor Indonesia Masuki Episode Judges Home Visit dan Rick Hanes, Gitar Produksi Sidoarjo yang Diakui Dunia

Diakui oleh Anggun, bahwa dirinya sangat bangga terhadap Dicky dan merasa kecewa karena Dicky yang harus keluar dari X Factor Indonesia. "Mungkin masyarakat Indonesia belum siap dengan keunikan ini, saya sangat kecewa" ucap Anggun.

Pada saat tampil Dicky membawakan lagu "Smells Like Teen Spirit" dari Nirvana mendapatkan pujian dari Bebi Romeo. "Malam ini saya melihat penyanyi profesional sedang tampil, aransemen juga profesional. Kalaupun kalah, kamu jadi sesuatu buat musik Indonesia," ungkapnya.

13 kontestan telah berhasil memukau seluruh masyarakat, salah satunya nampak dari pujian dan dukungan bagi para kontestan yang berdatangan ke timeline twitter @XFactor_ID, dan mencapai Trending Topic Worldwide, khususnya bagi Nu Dimension, Shena Malsiana, Mikha Angelo, Isa Raja dan Alex. Keempat juri; Ahmad Dhani, Anggun, Rosa dan Bebi Romeo pun semakin berusaha agar kategori yang mereka mentori menjadi lebih baik setiap minggunya.

Gala Show dibuka oleh Novita Dewi menyanyikan "Love On Top" dari Beyonce, dilanjutkan Gede Bagus "Tak Bisa ke Lain Hati" dari Kla Project, Ilusia Girls membawakan "Impossible" dari Shontelle, Agus Hafiluddin dengan lagu dari Afgan berjudul "Sadis" yang merupakan lagu ciptaan dari Bebi Romeo sebagai mentornya.

Kemudian, Fatin Shidqia Lubis yang membawakan lagu "Rumor Has It" dari Adele, Dicky Adam Siregar dengan lagu "Smells Like Teen Spirit" dari Nirvana, Nu Dimension menyanyikan "Careless Whisper" dari George Michael, Shena Malsiana yang memukau juri dengan lagu "A Natural Woman" dari Aretha Franklin.

Penampilan berbeda dari Mikha Angelo yang menyanyi dengan bermain gitar membawakan lagu "Baby One More Time" dari Britney Spears versi dirinya, penampilan dengan stage act yang unik dari Isa Raja yang membaakan lagu "Losing My Religion" dari R.E.M, kemudian Yohanna Febianti menyanyikan "Sang Dewi" dari Titi DJ dan penampilan diakhiri oleh Alex Rudiart membawakan lagu dari Bruno Mars "Locked Out of Heaven" yang mendapatkan standing ovation dari Bebi Romeo dan Rosa.

Dengan keluarnya Dicky dari X Factor Indonesia, tersisa dua belas kontestan yang akan melanjutkan perjuangan mereka bersama para mentor di Gala Show berikutnya. Jangan lewatkan penampilan mereka minggu depan dan terus berikan dukungan melalui SMS dengan ketik nama kontestan dan kirim ke 9288. Saksikan X Factor Indonesia minggu depan Jumat, 1 Maret 2013, pukul 21.00 hanya di RCTI.@Rudi

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/dicky-adam-kontestan-pertama-yang-terpental-di-x-factor-indonesia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Inilah Harga Emas Batangan di Pasaran Hari Ini

LENSAINDONESIA.COM: Harga emas 24 karat ukuran 1 gram PT Aneka Tambang (Antam), Sabtu (23/2/13), berada pada level Rp 562.200. Sementara harga beli (buyback) logam mulia ini per satu gramnya pun bercokol di kisaran angka Rp 492.000.

Dari pantauan Licom terhadap laman logammulia, stok emas batangan yang tersedia yakni ukuran 1; 2; 2.5; 3; 4; 5; 100; serta 250 gram.

Baca juga: Inilah Pantauan Harga Emas Hari ini dan Inilah Pantauan Harga Emas Hari Ini

Disisi lain, emas batangan ukuran 25 gram sedang tidak tersedia. Sedang emas ukuran 10 dan 50 gram, telah habis terjual. Ketersediaan barang dapat saja berubah sewaktu-waktu.

Pada unit bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) PT Antam yang terpantau, harga emas batangan 2 gram dijual Rp 1.084.400, sedang emas 2,5 gram dijual seharga Rp 1.345.500.

Emas batangan 3 gram berada di level Rp 1.606.600, sedang Emas batangan 4 gram berada di level Rp 2.128.800.

Emas batangan 5 gram dipatok seharga Rp 2.661.500; emas 10 gram Rp 5.282.000; sedang emas batangan 25 gram berada pada level Rp 13.130.000.

Emas batangan 50 gram dijual seharga Rp 26.195.000; kemudian emas 100 gram dijual pada level Rp 52.340.000; dan emas batangan 250 gram pada level Rp 130.750.000.@aditia

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/inilah-harga-emas-batangan-di-pasaran-hari-ini.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com